Prabowo Umumkan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang dan Jasa Mewah

Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 31/12/2024 | Instagram @smindrawati
Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 31/12/2024 | Instagram @smindrawati

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan terkait rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya akan terjadi pada barang dan jasa mewah. Kenaikan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Ia menjelaskan, barang/jasa bahan pokok yang selama ini diberikan fasilitas pembebasan, akan tetap berlaku PPN 0 persen pada 2025. Sementara itu, barang atau jasa yang bukan termasuk mewah akan tetap dikenakan tarif PPN 11 persen seperti sebelumnya ditetapkan sejak 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

“Untuk barang dan jasa bahan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku,” kata Prabowo dalam konferensi pers, didampingi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 31/12/2024 sore.

Prabowo pun mencontohkan apa saja barang dan jasa mewah yang dikenakan tarif PPN 12 persen. Beberapa di antaranya yaitu, jet pribadi (private jet), kapal pesiar, hingga rumah mewah.

“Contoh, pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan dan digunakan masyarakat papan atas. Lalu kapal pesiar, yacht, rumah sangat mewah,” jelas Prabowo.

Prabowo juga mengaku bahwa ia harus menyampaikan sendiri kepada rakyat Indonesia terkait hal ini secara langsung.

“Saya sampaikan beberapa hal tentang PPN, yang mungkin masih ada suatu keragu-raguan dan ketidakpemahaman yang tepat. Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi Menkeu dan jajaran, saya merasa untuk sampaikan sendiri masalah PPN 12 persen,” papar Prabowo.

Ia menegaskan, kenaikan PPN menjadi 12 persen ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Sudah merupakan sikap pemerintah yang saya pimpin, juga saya yakin sikap pemerintah pendahulu saya. Bahwa kebijakan perpajakan harus utamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat, serta mendorong pemerataan ekonomi,” ujarnya.

Prabowo pun mengaku berkomitmen selalu bepihak kepada rakyat dan kepentingan nasional, serta bekerja dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, tantangan global yang kini penuh dengan ketidakpastian dan tekanan perekonomian dunia, telah memengaruhi harga-harga komoditas. Kata Prabowo, hal tersebut pun akan berpengaruh pada penerimaan negara.

Diketahui, Prabowo datang ke kantor Kemenkeu pada pukul 15.51 WIB menggunakan mobil dinas kepresidenan Maung Garuda berwarna putih. Ia pun langsung memasuki kantor Kemenkeu dan melangsungkan rapat bersama Sri Mulyani dan jajaran.*

Pos terkait