Aria Bima: PPN 12 Persen Harus Diterapkan, Tapi Sesuaikan Dengan Kondisi Ekonomi Rakyat

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 30/12/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 30/12/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima, menilai kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen harus dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang.

Namun, ia menekankan pentingnya penyesuaian waktu penerapan kebijakan tersebut dengan memperhatikan daya beli masyarakat dan kondisi mikroekonomi.

Bacaan Lainnya

“PPN 12% ini sudah harus dilaksanakan karena Undang-Undang. Cuma, dalam implementasinya ada kawan-kawan yang mengkritisi supaya timing-nya disesuaikan dengan daya beli juga situasi mikroekonomi rakyat,” ujar Aria Bima, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 30/12/2024.

Bima juga menanggapi isu yang menyebut kebijakan ini akan memberatkan rakyat di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak serta-merta dimaksudkan untuk “mencekik rakyat”.

“Saya kira Pak Prabowo tidak serta-merta kemudian ingin mencekik rakyat. Mari kita kritisi bersama, baik yang setuju maupun tidak setuju, saat implementasi PPN ini diterapkan. Yang penting argumentasinya,” katanya.

Sebagai politisi PDI Perjuangan, Aria Bima menegaskan pentingnya menjaga sikap kritis terhadap pemerintah tanpa bersikap apriori.

Ia mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintahan harus dilakukan secara konstruktif dan berdasarkan argumentasi yang solutif.

“Kita ada di luar pemerintah, tapi saya tidak setuju kalau kita apriori terhadap kebijakan pemerintah. Kita harus membela pemerintahan Presiden Prabowo ini dengan cara yang benar,” tegasnya.

Menurut Bima, pembelaan terhadap pemerintahan Prabowo harus memenuhi tiga prasyarat utama, yakni sesuai ideologi Pancasila, pandangan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, serta kepentingan rakyat.

“Selama tiga hal ini terpenuhi, kita tidak akan apriori. Dan kalau memang mau mengkritisi, lakukan dengan cara pandang yang argumentatif. Kritik yang argumentatif harus solutif,” imbuhnya.*

Laporan Muhammad Reza

Pos terkait