Rabu, 02 Juli 2025
Menu

SIAGA 98: Penetapan Hasto Kristiyanto oleh KPK Murni Peristiwa Hukum, Bukan Politis

Redaksi
Koordinator SIAGA 98 Hassanudin | ist
Koordinator SIAGA 98 Hassanudin | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Koordinator SIAGA 98 Hassanudin menegaskan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepenuhnya merupakan peristiwa hukum, bukan politis.

Hal ini menyusul pengumuman KPK terkait dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus korupsi yang menyeret nama buronan Harun Masiku (HM).

“Kami percaya bahwa KPK bekerja secara profesional dan berintegritas. Penetapan saudara HK sebagai tersangka tentu berdasarkan konstruksi hukum dan alat bukti yang cukup,” ujar Hassanudin dalam keterangan tertulis, Kamis, 27/12/2024.

Menurut Hassanudin, langkah KPK menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah tersebut dalam mengungkap kasus besar yang melibatkan berbagai pihak, termasuk dalam perkara Harun Masiku.

Hassanudin pun meyakini bahwa hubungan non-hukum, seperti kedekatan politis, tidak memengaruhi proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Pimpinan KPK saat ini dan sebelumnya juga merupakan pilihan dari partainya saudara HK. Ini menunjukkan bahwa KPK tetap independen dan bekerja sesuai standard operating procedure (SOP),” tambahnya.

Lebih lanjut, Hassanudin berharap agar kasus Harun Masiku dapat segera dituntaskan, termasuk penyerahan diri oleh Harun Masiku.

Menurut Hassanudin, langkah tersebut akan membantu mengungkap semua peristiwa hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami mengimbau agar saudara HM berinisiatif menyerahkan diri agar semua peristiwa hukum terang benderang dan ia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Hassanudin juga optimistis bahwa Hasto Kristiyanto akan membela dirinya secara hukum tanpa melakukan langkah-langkah politis yang tidak relevan. Ia menegaskan, setiap warga negara memiliki hak untuk melakukan pembelaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

“Penindakan KPK terhadap HK ini semoga menjadi bukti bahwa lembaga ini tetap bekerja secara independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik,” pungkasnya.*

Laporan Muhammad Reza