Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO

FORUM KEADILAN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengesahkan Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO).
Peluncuran ini berlangsung dalam kegiatan ‘Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action and Insight with Policy‘ di Jakarta, dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kapolri.
“Salah satu rangkaian kegiatan adalah Launching Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri,” kata Direktur PPA-PPO Brigjen Pol Desi Andriani kepada wartawan, Selasa, 17/12/2024.
“Peresmian ini telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tertanggal 17 Oktober 2024, yang menetapkan struktur organisasi Direktorat PPA-PPO,” lanjutnya.
Menurut Sigit, peluncuran ini menandai komitmen Polri dalam melindungi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, anak yang berhadapan dengan hukum, serta penyandang disabilitas.
Sigit juga menambahkan bahwa ke depan, diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyusun petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) sebagai pedoman dalam penanganan kasus-kasus terkait.
“Hari ini khusus launching, dan kita dalam tahap pembenahan kelembagaan. Mekanisme pelaporan serta koordinasi ke daerah akan kita bahas lebih lanjut,” katanya.
Brigjen Desi menyebut bahwa Kapolri juga menekankan urgensi pembentukan Dit PPA-PPO hingga ke tingkat Polda jajaran agar langkah perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak semakin efektif.*
Laporan Syahrul Baihaqi