Minggu, 22 Juni 2025
Menu

Aktor ‘Harry Potter’ Rupert Grint Terjerat Utang Pajak Rp36 Miliar Buntut Kalah Gugatan Pajak

Redaksi
Aktor ‘Harry Potter’ Rupert Grint | Ist
Aktor ‘Harry Potter’ Rupert Grint | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN –  Rupert Grint, aktor yang dikenal luas berkat perannya sebagai Ron Weasley dalam seri film Harry Potter, kini tengah menghadapi masalah serius terkait kewajiban pajaknya.

Grint, telah diperintahkan untuk membayar pajak sebesar £1,8 juta Pound atau sekitar Rp36 miliar setelah kalah dalam pertarungan hukum dengan otoritas pajak inggris, H.M Revenue & Customs (HMRaC).

Masalah ini berakar ketika Grint diperintahkan untuk membayar jumlah tagihan pajak tersebut tahun 2019. Perintah itu setelah penyelidikan HMRC mempertanyakan salah satu pengembalian pajaknya.

Badan pajak tersebut memutuskan bahwa Grint telah salah mengklarifikasi pendapatnya, dimana selama tahun pajak 2011-2012, Grint menerima £4,5 juta (sekitar Rp90 miliar) dari sisa pendapatan sebuah perusahaan yang mengelola bisnisnya. Pendapatan tersebut meliputi royalti dari uang penjualan DVD, Sindikasi TV, hak streaming, dan sumber lainnya.

Kemudian, pengacara Grint mengajukan banding dengan alasan bahwa dana yang diperolehnya dari sebuah perusahaan telah dikenakan pajak secara tepat sebagai aset modal. Namun, HMRC berpendapat bahwa dana tersebut seharusnya dikenakan pajak sebagai penghasilan dengan tarif yang lebih tinggi.

Setelah bertahun-tahun perselisihan hukum, hakim pengadilan, Harriet Morgan, menolak banding Grint dan mengatakan bahwa uang tersebut sebagian besar nilainya berasal dari aktivitas sang aktor, dan diwujudkan sebagai bentuk pendapatan biasa.

Hakim Morgan juga menambahkan bahwa argumen dari pihak Grint tidak cukup untuk membuktikan pendapatan itu dianggap sebagai aset modal.

Sebelumnya, ini bukan pertama kalinya Grint berhadapan dengan persoalan pajak. Pada tahun 2019 ia juga kalah dalam gugatan pajak yang mengharuskan pengembalian pajak sebesar £1 juta (sekitar Rp20 miliar).

Adapun, Grint yang saat ini berusia 36 tahun, pada masa mudanya ia memperoleh popularitas dalam delapan film ‘Harry Potter’ dari 2001 hingga 2011. Dari perannya di film itu, Grint diperkirakan telah memperoleh pendapatan sebesar £24 juta (sekitar Rp400 miliar).*

Laporan Zahra Ainaiya