FORUM KEADILAN – Tim Pemenangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (RIDO) menduga adanya pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Riza mengungkapkan bahwa diduga terjadi politik uang hingga penyebaran sembako pada masa tenang di beberapa wilayah Jakarta. Hal-hal tersebut, menurut Riza, dilakukan dalam rangka mempengaruhi masyarakat.
Tidak hanya itu, Riza juga mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan kecurangan. Kata dia, ada penyalahgunaan surat suara tidak sah untuk pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno.
Oleh karena itu, Ketua Tim Pemenangan RIDO Ahmad Riza Patria mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum terkait hal ini.
Riza mengatakan, pihaknya akan menggelar sayembara dengan hadiah Rp10 juta kepada warga yang menemukan kecurangan tersebut.
“Ya tentu kami akan melakukan upaya-upaya hukum pertama akan mengawal perolehan suara ini di semua TPS sampai kecamatan, kabupaten, kota, dan provinsi dan akan merupakan upaya hukum untuk itu kami minta tadi jajaran partai, relawan, maupun ormas mengumpulkan semua bukti apabila ditemukan di rumah-rumah tolong difoto, divideokan, sembako, money politic,” ujar Riza dalam konferensi pers tim RIDO di DPD Golkar, Jakarta Pusat, Kamis, 28/11/2024 dini hari.
“Bahkan kami telah mengumumkan memberikan sayembara 10 juta bagi siapa saja yang menemukan adanya kecurangan money politic maupun penyebaran sembako di masa tenang atau menjelang pencoblosan ataupun sebelum pencoblosan,” lanjut dia.
Riza mengajak masyarakat untuk mengawal Pilkada 2024 dan meminta merekam semua kecurangan yang terjadi, kemudian dilaporkan kepada pihaknya. Setelah itu, tim RIDO akan memberikan hadiah sebesar Rp10 juta.
“Sangat jelas, jadi kami minta seluruh masyarakat silakan tolong foto, divideokan adanya kecurangan sembako-sembako yang dibagi agar disampaikan, kami akan memberikan hadiah sebesar 10 juta,” pungkas dia.*