Kamis, 03 Juli 2025
Menu

MenkoPM Sebut 8,8 Juta Pemain Judol Jadi Kontributor Miskin Baru

Redaksi
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (kiri), bersama dengan Menteri Komunukasi dan Digital, Meutya Hafied (kanan), di Kantor KemenkoPM, Jakarta Pusat, Kamis, 28/11/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (MenkoPM), Muhaimin Iskandar, menyebutkan sebanyak 8,8 juta pemain judi online (judol) menjadi penyumbang kemiskinan baru. Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Cak Imin dalam konferensi pers kantor KemenkoPM, Jakarta Pusat, Kamis, 28/11/2024.

“(Sebanyak) 8,8 juta (pemain judol) yang terlibat judi online ini adalah kontributor kemiskinan baru. Karena setelah menjadi korban (mereka) akan menjadi penambahan kaum miskin baru,” ujarnya di lokasi.

Padahal, kata Cak Imin, jajaran Kementerian sudah menggenjot sekuat tenaga untuk menekan peningkatan jumlah kemiskinan. Mulai dari kemiskinan ekstrim, rentan miskin, yang diatasi menjadi berdaya dan mandiri.

Hanya saja, lanjut Cak Imin, jika hulu dan hilir permasalahan penyebab kemiskinan salah satunya, judol tidak teratasi dengan benar, ia khawatir bakal lebih banyak jumlah masyarakat miskin di Indonesia. Sebab itu, pengawasan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sangat diperlukan.

“Pertama tentunya dilakukan dari KemKomdigi, pengawasan segala macam aspek digitalnya,” ucapnya.

Lanjut Cak Imin, termasuk aspek-aspek perbankan yang terlibat praktek judol juga perlu diawasi dan diatasi. Lalu yang paling penting adalah literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kemudian juga kesadaran rakyat kita bahwa judi online adalah penipuan, bahwa

“Judi online adalah sistem yang harus kita lawan dengan kesadaran penuh,” tutupnya.*

Laporan Novia Suhari