KPU Sebut Banyak Pemilih Belum Rekam e-KTP untuk Pilkada 2024

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa masih ada banyak pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik menyebut, jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman data kependudukan angkanya cukup signifikan di beberapa daerah.
“Berkaitan dengan pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, ini juga jadi concern kami, karena memang di beberapa daerah jumlahnya juga cukup signifikan,” ujar Idham di Jakarta, Kamis, 21/11/2024.
Padahal, kata Idham, perekaman KTP elektronik menjadi salah satu syarat dalam menggunakan hak pilih sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017.
Idham berharap dalam beberapa hari menjelang pemungutan suara, yaitu pada 27 November, dapat dilakukan secara optimal.
“Mudah-mudahan banyaknya pemilih yang belum melakukan perekaman data kependudukan ini dapat terlayani di waktu yang tersisa,” tambahnya.
Idham turut berharap perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat memberikan penjelasan terkait aturan perekaman data kependudukan.
“Mudah-mudahan (Kemendagri) juga dapat menjelaskan atau bagaimana kebijakan Kemendagri tentang perekaman data kependudukan,” jelasnya.*
Laporan Syahrul Baihaqi