Setyo Budiyanto Siap Implementasikan RUU Perampasan Aset Jika Pimpin KPK

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, di gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin, 18/11/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menilai bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah revolusioner dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia menegaskan, RUU tersebut penting untuk segera dilanjutkan prosesnya.

“Saya kira itu adalah revolusi, artinya revolusi hukum yang menurut saya sangat bagus. Jika revolusi untuk perampasan aset ini segera ditindaklanjuti, itu akan sangat bermanfaat,” ujar Setyo di gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin, 18/11/2024.

Bacaan Lainnya

Setyo menambahkan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini tengah dibahas di DPR RI. Dia juga menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kebijakan tersebut jika terpilih menjadi pimpinan KPK.

“Kalau KPK kan tinggal kami ini pelaksana saja. Prosesnya nanti akan datang dari DPR. Kalau sudah ada, kami siap laksanakan,” tutupnya.

Pernyataan Setyo Budiyanto ini disampaikan sebagai respons terhadap pertanyaan Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman, terkait dukungan terhadap RUU Perampasan Aset. Benny menanyakan kepada Setyo apakah ia setuju dengan RUU tersebut dan apa pendapatnya mengenai diksinya.

Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset bertujuan untuk memperkuat mekanisme hukum dalam menindak harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, guna mengurangi potensi pengulangan kejahatan serupa di masa depan.*

Laporan Muhammad Reza

Pos terkait