NewJeans Jadi Brand Ambassador Indomie, Picu Kontroversi Di Korea Selatan

FORUM KEADILAN – Produk terbaru Indomie, yang dipromosikan oleh grup K-pop populer NewJeans, telah mencuri perhatian besar. Promosi ini meraih lebih dari 6 juta tampilan di Instagram hingga 12 November.
Namun, kolaborasi ini memicu kontroversi di Korea Selatan, dengan sorotan terkait penggunaan merek dagang dan kekhawatiran soal persepsi konsumen.
Kantor Hak Kekayaan Intelektual Korea (KIPO) menyatakan kekhawatirannya terkait penggunaan merek dagang Indomie dari Indonesia dan dengan NewJeans yang menjadi brand ambassador, disebut dapat menyesatkan konsumen lokal dalam hal nama produk baru merek mi instan Indonesia.
“Tidak selalu menjadi masalah bagi perusahaan asing untuk mendaftarkan merek dagang dalam bahasa Korea, sama seperti perusahaan Korea dapat mendaftarkan merek dagang dalam bahasa Inggris. Namun, ada risiko yang cukup besar bahwa konsumen Indonesia dapat salah mengira ‘Ramyeon Korea’ sebagai produk Korea,” ungkap KIPO pada hari Senin, 11/11/2024.
Tanggapan KIPO ini disamaikan buntut seorang netizen Korea melalui petisi publik, menuduh bahwa produk tersebut melanggar hak kekayaan intelektual Korea.
Sebagai informasi, Indomie merupakan bagian dari Salim Group dan menjadi produsen mi terbesar di Indonesia. Indomie, memperkenalkan “Ramyeon Korea” dengan tiga varian rasa pada 31 Oktober, menunjuk NewJeans sebagai brand ambassadornya.
Kemasannya yang mencolok dan menampilkan nama “Ramyeon Korea” dalam huruf Korea, dengan istilah “Ramyeon” ditulis dalam pelafalan Korea, bukan “Ramen” dalam bahasa Jepang.
Dalam iklan promosi, anggota NewJeans memperkenalkan produk ini dengan antusias sambil mengucapkan, “Enak sekali!” dalam bahasa Korea. Ungkapan tersebut dinilai oleh beberapa pihak sebagai cara yang dapat memperkuat persepsi bahwa produk ini berasal dari Korea.
Sementara itu, memicu reaksi beragam netizen Indonesia di media sosial X. Banyak yang mengapresiasi strategi Indomie menggandeng NewJeans sebagai langkah besar memperluas pasar global. Namun, sebagian juga merasa bahwa kontroversi ini berlebihan.
“Orang Korea terlalu sensitif. Bukankah ini malah memperkenalkan budaya Korea lewat cita rasa yang diadaptasi oleh merek Indonesia?”, tulis akun @nisa1228_.
Komentar lain menilai aneh terkait anggapan produk ini berasal dari Korea.
“Lucu sekali kalau mereka pikir produk yang jelas-jelas buatan Indonesia dianggap buatan Korea,” tulis akun @Rose11306.
Sementara perdebatan itu masih berlangsung, KIPO sendiri belum memastikan apakah produk ‘Korean Ramyeon’ telah didaftarkan, sehingga untuk menentukan ini termasuk pelanggaran hak kekayaan intelektual, diperlukan kajian yang lebih mendalam.
“Saat ini belum jelas apakah ‘Korean Ramyeon’ telah didaftarkan sebagai merek dagang di Kantor Hak Kekayaan Intelektual Indonesia,” kata KIPO.
Adanya kontroversi tersebut, Pemerintah Korea berencana untuk membahas masalah ini dengan pihak berwenang Indonesia dalam pertemuan bilateral mendatang, dengan harapan dapat mencapai solusi.*
Laporan Zahra Ainaiya