Rabu, 13 Agustus 2025
Menu

Kronologi Kasus Viral Anak yang Menggonggong Sambil Berlutut

Redaksi
Kronologi Kasus Viral Anak yang Menggonggong Sambil Berlutut | Ist
Kronologi Kasus Viral Anak yang Menggonggong Sambil Berlutut | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Baru-baru ini tengah ramai video seorang anak pria meminta seorang anak laki-laku untuk menggonggong sambil berlutut layaknya seekor anjing, di platform Tiktok. Video tersebut ramai lantaran dianggap tidak berprikemanusiaan.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 21 Oktober 2024 sore hari, tepatnya di depan SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya.

Diketahui kejadian disebabkan oleh seorang anak berinisial AL yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya diejek olah EN anak yang bersekolah di SMAK Gloria 2 Surabaya. EN mengungkapkan wajar AL memiliki rambut seperti anjing poodle, karena sakit hati AL mengadu kepada ayahnya, yaitu Ivan Sugianto.

Ivan tidak terima dengan perkataan EN tersebut sehingga, Ivan mendatangi sekolah EN. Dari video yang beredar, Ivan datang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tersebut emosi dengan EN. Dalam rekaman video Ivan menyuruh EN untuk meminta maaf sambil bersujud dan menggong. lantaran tidak terima sang anak dikatakan seperti poodle.

Aksi yang ivan lakukan tidaklah seorang diri, dia dibantu oleh orang-orang yang dikatakan sebagai preman. Diketahui Ivan merupakan pengusaha hiburan di Surabaya, sehingga ia memiliki power yang cukup kuat.

Didampingi oleh ayah dan ibunya di tempat kejadian tersebut, EN pun menuruti permintaan Ivan untuk meminta maaf sambil duduk dan menggonggong dengan disaksikan oleh orang-orang ditempat kejadian.

Setelah hari kejadian dan menjadi viral, Ivan mengutus orang untuk menemui orang tua EN, lantaran Ivan ingin melakukan mediasi. Dengan lapang dadan orang tua EN menemui Ivan dan membuat perjanjian bahwa mereka sudah berdamai.

Namun di sisi lain, pihak civitas SMAK Gloria 2 Surabaya yang diwakili oleh Debora Indrianti selaku kepala sekolah dan Sudirman Sidabutar selaku kuasa hukum sekolah, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya pada 12 November 2024, guna melaporkan insiden kekerasan yang dilakukan Ivan kepada EN.

Meskipun telah beredar isu perdamaian mereka, namun proses hukum dikabarkan akan terus berlanjut.*

Laporan Dian Pangestu Pancar