Senin, 04 Agustus 2025
Menu

Begini Tanggapan Prabowo soal Kritik Sikap RI Terhadap Laut Cina Selatan

Redaksi
Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan pers di Washington DC, Amerika Serikat pada Kamis, 14/11/2024 | YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan pers di Washington DC, Amerika Serikat pada Kamis, 14/11/2024 | YouTube Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto menjelaskan pernyataannya terkait Laut Cina Selatan (LCS) yang menjadi salah satu pembahasan saat pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya mengedepankan kerja sama dengan berbagai pihak, namun tetap mempertahankan kedaulatan negara.

“Laut China Selatan kita bahas, saya katakana kita ingin kerja sama dengan semua pihak. Kita menghormati semua kekuatan, tapi kita juga akan tetap mempertahankan kedaulatan kita,” ungkap Prabowo lewat keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden saat berada di Washington DC, Kamis, 14/11/2024.

Ia menekankan bahwa dirinya selalu mencari peluang untuk bekerja sama dengan siapa pun. Selain itu, Prabowo juga meyakini, kolaborasi akan lebih baik daripada melakukan konfrontasi.

“Tapi kita memilih, saya memilih selalu mencari peluang untuk kerja sama. Saya percaya kolaborasi, kerja sama, selalu lebih baik daripada konfrontasi atau konflik,” tuturnya.

Bagi Prabowo, kerja sama harus diupayakan oleh berbagai pihak. Maka, perlu adanya sikap saling percaya dan membangun hubungan baik dengan semua pihak.

“Tentunya ini harus diupayakan ya, tidak akan datang sendiri. Harus ada upaya untuk membangun saling percaya, saling menghormati. Jadi kita memilih untuk memelihara hubungan baik dengan semua pihak,” katanya.

Diketahui, pernyataan Indonesia-Cina usai pertemuan antara Prabowo dan Xi Jinping menuai kritik keras. Terdapat 14 poin dalam pernyataan bersama Indonesia-Cina tersebut yang diunggah di situs resmi pemerintahan Cina.

Poin ke-9 menjadi sorotan karena menyebut batas Laut Cina Selatan, di mana disebutkan bahwa kedua belah pihak sepakat menciptakan kerja sama maritim. Indonesia dan Cina menyepakati pengembangan bersama di bidang-bidang yang memiliki klaim tumpeng tindih. Kedua negara juga sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama Antar-Pemerintah untuk mengekspolrasi dan memajukan kerja sama yang relevan.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun akhirnya memberikan penjelasan lebih lanjut terkait poin tersebut.

Dalam penjelasannya, Kemlu mengatakan bahwa kerja sama maritim Indonesia-Cina adalah bentuk perdamaian di kawasan, di mana kerja sama tersebut tak dimaknai pengakuan atas ‘9 dash lines’.

“Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim ‘9-Dash-Lines’, tulis Kemlu di keterangan pers tertulis dalam situs resminya.

Kemlu juga menjelaskan, Indonesia kembali menegaskan posisi bahwa klaim tersebut tidak memiliki hukum internasional sebagaimana dimaksud dalam UNCLOS 1982.

Maka, kerja sama tersebut tidaklah berdampak pada kedaulatan atau yuridiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.

“Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982,” lanjut Kemlu.

“Dengan demikian, menurut Kemlu kerja sama tersebut tak berdampak terhadap kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara,” sambung Kemlu.*