Sritex Pastikan Pekerja yang Diliburkan Akan Dibayar

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex | Ist
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex | Ist

FORUM KEADILAN – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan S Lukminto, memastikan pihaknya tetap membayar gaji para pekerja, walaupun saat ini perusahaan dalam kondisi dinyatakan pailit dan sedang berproses kasasi.

Iwan mengungkapkan, bahwa dirinya terpaksa harus meliburkan 2.500 pekerjanya pekerjanya akibat kekurangan bahan baku. Tetapi, walaupun diliburkan, hak gaji para pekerja tetap diberikan PT Sritex.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Sritex dalam menjaga kesejahteraan pekerja selama masa ketidakpastian.

“Jadi yang diliburkan tetap kita gaji,” ujar Iwan yang juga Komisaris Utama Sritex saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta, Rabu, 13/11/2024.

Kini, Iwan mengatakan bahwa perusahaan sedang menunggu putusan kasasi, yang akan menjadi penentu bagi kelanjutan operasional Sritex. Menurutnya, percepatan proses kasasi sangat penting untuk memastikan stabilitas perusahaan dan mempercepat kembalinya para pekerja yang diliburkan.

“Kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan, supaya yang diliburkan ini tetap bisa bekerja lagi seperti biasa,” tuturnya.

Di sisi lain, Iwan menegaskan pentingnya keberlangsungan usaha selama periode ketidakpastian ini. Menurutnya, menjaga kestabilan operasional perusahaan menjadi prioritas utama PT Sritex agar dapat mempertahankan hak pekerja.

“Keberlangsungan usaha adalah pokok ya selama kita menunggu bridging dan kasasi,” imbuhnya.

Sritex terus berupaya tetap menjalankan operasional usahanya seefektif mungkin dan berkomitmen untuk tetap mendukung pekerja demi mempertahankan kelangsungan bisnis di tengah ketidakpastian yang dihadapi perusahaan.

“Tapi intinya, di dalam proses kasasi ini kita tetap jalan operasional seperti biasa,” tandasnya.*

Pos terkait