Menko Yusril dan Pimpinan KPK Lakukan Pertemuan Bahas RUU Perampasan Aset

FORUM KEADILAN – Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, Kamis, 7/11/2024.
Pertemuan tersebut membahas beberapa hal, di antaranya Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, penegakan hukum, hingga keluhan warga negara asing yang diadukan lewat Kedutaan Besar terkait pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang berbelit-belit.
Sementara itu, mengenai RUU Perampasan Aset, Yusril mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyampaikan surat presiden (surpres) kepada DPR. Saat ini pihaknya sedang menunggu waktu pembahasan akan dilaksanakan.
“Kalau sudah disampaikan maka pemerintah tidak akan menarik,” ungkap Yusril dalam siaran pers, Kamis, 7/11/2024.
Yusril menyebut, dirinya akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengenai beberapa isu yang ada dalam RUU Perampasan Aset, serta beberapa peraturan perundang-undangan yang akan mengalami perubahan atau penggantian, khususnya untuk penegakan hukum.
“Kemenko yang mengoordinasi Kementerian Hukum merupakan rumah untuk menggodok Undang-undang, akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi,” ujar dia.
Selain itu, Yusril menjelaskan terkait dengan KITAS, di mana proses pemberian izin untuk para pekerja asing di Indonesia haruslah mendapat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja terlebih dahulu.
Setelah itu, Disnaker akan mengeluarkan notifikasi untuk mendapatkan visa bekerja dari Imigrasi. Kemudian, barulah pekerja asing tersebut bisa masuk ke Indonesia untuk mengurus visa. Ia pun berjanji akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Jika perlu adanya pelayanan satu pintu dan lebih ditingkatkan layanan digital atau online agar masyarakat dapat dilayani secara cepat, tepat, akurat dan dapat menumbuhkan perekonomian bangsa,” kata dia.
Diketahui, dalam kunjungan tersebut, pihak KPK yang hadir yaitu Nawasi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.
Sementara itu, Yusril didampingi oleh Staf Khusus Bidang Administrasi Rilfo Ananda Anwar, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono Atmoharsono, Plt. Deputi Bidang Hukum Nofli, Plt. Deputi Bidang HAM R Andika Dwi Prasetya, serta Plt. Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Surya Mataram.*