Luhut Buka Suara soal Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan | Ist
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan | Ist

FORUM KEADILAN – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan soal larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Luhut bilang bahwa Apple diminta untuk menuntaskan komitmen investasinya terlebih dahulu sebelum iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

Menurut Luhut, Indonesia begitu terbuka dengan kerja sama yang utamanya berkaitan dengan barang diproduksi dalam negeri. Sebab, Indonesia ingin menciptakan banyak lapangan pekerjaan baru.

Bacaan Lainnya

“Kita semua itu sangat terbuka terhadap apa saja (kerja sama), apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja,” ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 5/11/2024.

Luhut memandang, dalam menjalin kerja sama, Indonesia mementingkan bagaimana kerja sama tersebut bisa membuka kesempatan kerja lebih besar bagi masyarakat, bukan kualifikasi produk berteknologi tingginya seperti dalam kasus iPhone.

“Jadi kita tidak bicara hi-tech saja, tapi kita bicara mengenai labor intensive,” kata dia.

Ia mencontohkan soal investor Cina yang akan membangun pabrik garmen di Kertajati, Jawa Barat dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Jadi seperti garmen yang ada sekarang, konstruksi di Kertajati dan juga yang di dekat Solo sana,” ungkap Luhut.

Katanya, keduanya merupakan contoh investasi dengan peluang pembentukan lapangan kerja baru yang besar.

Diketahui, pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16  karena Apple dinilai belum mematuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia.

Di samping itu, pemerintah juga akan menagih kekurangan investasi Apple di Indonesia yang telah dijanjikan yaitu sebesar Rp1,71 triliun, namun baru terpenuhi Rp1,48 triliun.

Selain itu, Apple belum merealisasikan pembangunan Apple Developer Academy keempatnya di Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif.

“Apple bikin Apple Academy di Jakarta. Nah terakhir itu mau dibikin di Bali. Yang di Bali ini yang belum realisasi. Nah itu ya. Untuk mendapatkan TKDN 40%. Kalau dapat sertifikasi TKDN mereka bisa impor. Kita kasih izin impornya,” jelasnya di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan, Kamis, 311/10/2024.

Febri juga mengatakan bahwa Apple telah mengajukan surat permohonan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di mana tujuan utama dalam pertemuan tersebut adalah untuk membahas investasi dan izin edar iPhone 16 di Indonesia.

Agus telah bersedia bertemu dengan Apple, namun kata Febri, ia meminta agar diskusi berjalan dengan konkrit. Apple diharapkan mampu secepatnya merealisasikan komitmen investasinya dalam membangun Apple Academy keempat di Bali.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso juga telah menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menindak platform e-commerce jika ketahuan menjual iPhone 16 dan Google Pixel.

“E-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam,” papar Budi di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa, 5/11.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang e-commerce menjual produk iPhone 16 dan memfasilitasi penjualan Google Pixel yang diproduksi Alphabet.

Namun, Kemenperin telah mendeteksi penjualan produk iPhone 16 tersebut di internet. Sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah masuk Indonesia lewat jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak pada periode Agustus-Oktober 2024.

Pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace akan diproses oleh Kemenperin secara hukum lantaran patut diduga melanggar Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

Kemenperin juga sedang mempertimbangkan penonaktifan IMEI seri iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia.*

Pos terkait