Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Terkejut Tom Lembong Jadi Tersangka, Anies: Orang yang Lurus

Redaksi
Tangkapan layar saat Anies Baswedan berbicara mengenai perasaannya tidak bisa maju ke Pilgub Jakarta 2024, Jumat, 29/8/2024 | YouTube Anies Baswedan
Tangkapan layar saat Anies Baswedan berbicara mengenai perasaannya tidak bisa maju ke Pilgub Jakarta 2024, Jumat, 29/8/2024 | YouTube Anies Baswedan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku terkejut mendengar kabar mantan Menteri Perdagangan sekaligus sahabatnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Dia menyebutkan Tom merupakan pribadi yang lurus dan neko-neko.

“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” ungkap Anies dalam postingan Instagram pribadinya, Rabu, 30/10/2024.

Anies mengaku bersahabat dengan Tom Lembong hampir 20 tahun lamanya. Ia juga mengenal Tom Lembong sebagai pribadi berintegritas tinggi. Saat Anies maju sebagai calon presiden bersama Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Tom Lembong ditunjuk sebagai Co-Captain Timnas Anies.

“Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah yang terhimpit,” kata Anies.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Diduga tindak pidana korupsi terjadi pada saat tersangka masih menjabat sebagai Mendag periode 2015-2016.

“Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar di Kejagung, dalam konferensi pers yang disiarka secara daring, Selasa, 29/10/2024.

Selain Tom Lembong, penyidik juga telah menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI 2015-2016 berinisial CS sebagai tersangka. Dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret kedua tersangka terjadi pada tahun 2015 silam.*