Akhirnya SK Pembekuan BEM FISIP Unair Dicabut

Karangan bunga pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dari BEM FISIP Universitas Airlangga (Unair) | BEM FISIP Unair
Karangan bunga pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dari BEM FISIP Universitas Airlangga (Unair) | BEM FISIP Unair

FORUM KEADILAN – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) secara mendadak dibekukan setelah mengirim karangan bunga atas pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Permasalahan ini bermula dari BEM FISIP Unair melalui Kementrian Politik dan Kajian Strategis memberikan ucapan selamat kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka berbentuk karangan bunga di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa, 22/10/2024.

“Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) – Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa). Dari: Mulyono (Bajingan Pengahancur Demokrasi).”

Karangan bunga yang sudah sempat terpajang itupun menjadi viral di media sosial X dan TikTok, meski akhirnya karangan bunga itu ditarik sekitar pukul 09:03 WIB karena hujan. Akibat viralnya karangan bunga tersebut, munculah respons pro-kontra hingga dukungan dari mahasiswa, khususnya Unair.

Sebagai respons atas aksi tersebut, Ketua Etik Fakultas memberikan surat pemanggilan kepada Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah untuk mengklarifikasi karangan bunga tersebut pada Kamis, 24/10.

Keesokan harinya, Jumat, 25/10, Tuffa bersama Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas di Common Room FISIP Unair.

Komisi Etik hanya ingin memastikan karangan bunga tersebut benar milik BEM FISIP Unair. Dalam klarisikasinya, ia memastikan tidak ada keterlibatan dari pihak luar pada karangan bunga tersebut, dan hal tersebut murni hasil inisiasi Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP.

Sore hari setelah kejadian tersebut, pukul 16:13 WIB, BEM FISIP mendapatkan surel dari email surat NO. 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair Prof Bagong Suyanto menyatakan BEM FISIP Unair dibekukan.

Tuffa menegaskan, pihaknya tidak akan menyerah memproses keadilan bagi seluruh fungsionis dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan meski ia mengaku belum ada diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM.

Berdasarkan surat Dekanat FISIP, pertimbangan pembekuan karena penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus. Pemasangan karangan bunga yang dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas.

Tindakan dekanat menimbulkan riak di kalangan internal Unair sendiri. Dosen Ilmu Politik FISIP Unair, Pribadi Kusman berpendapat, pembekuan kepengurusan BEM amat disayangkan dan tidak perlu.

Surat pembekuan Unair pun akhirnya resmi dicabut setelah Dekanat FISIP Unair menggelar pertemuan terbatas dengan perwakilan pengurus BEM FISIP Unair pada Senin, 28/10 pukul 09:00 WIB.

Namun, Dirjen Kajian Strategis BEM FISIP Dani Achmad Wira Harmana mengungkapkan, penetapan pembekuan BEM FISIP ini masih menjadi pertanyaan bagi pengurus BEM. Hal ini karena tidak ada keterangan lebih lanjut tentang pelanggaran mana yang dilakukan oleh BEM FISIP Unair dalam menyampaikan kritiknya.

Melaui kajian dan karya seni satire tersebut, Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah mengungkapkan harapannya agar mahasiswa dapat belajar menyampaikan kritik secara kreatif.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono juga menanggapi kejadian ini. Ia menyatakan bahwa pembekuan organisasi mahasiswa tidak seharusnya menjadi respons terhadap kritik.*

Laporan Pangesti Handayani

Pos terkait