Minggu, 22 Juni 2025
Menu

Pengamat Nilai Kabinet Gemoy Prabowo Ibarat Pedang Bermata Dua

Redaksi
Luhut Binsar Pandjaitan Dilantik Menjadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Kabinet Merah Putih, Senin, 21/20/2024 | Sekretariat Presiden
Luhut Binsar Pandjaitan Dilantik Menjadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Kabinet Merah Putih, Senin, 21/20/2024 | Sekretariat Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menanggapi soal susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Dia menilai kabinet Prabowo ibarat pedang bermata dua, bisa sangat efektif, tetapi di satu pihak bisa menjadi boomerang.

“Kabinet gemoy prabowo ibarat pedang bermata dua. Bisa efektif, bisa tidak. Prabowo sudah punya modal dasar berupa dukungan elite dan rakyat. Jadi di atas kertas, jumlah 48 menteri harus nya bisa menjawab tuntas semua persoalan bangsa,” ujar Yusak kepada Forum Keadilan, Senin, 21/10/2024.

Yusak pun berpendapat jumlah kabinet tersebut memang sangat rentan dengan resiko. Dengan bertambahnya jumlah kementerian, hal itu tentu akan menambah beban keuangan negara. Hanya saja, kata dia, saat ini hal itu belum dapat dievaluasi, karena memang masih belum berjalan.

“Jadi ini kembali pada prabowo sendiri apakah bisa mengorganisir dukungan elite tersebut secara manageable atau tidak. Tentu kita belum bisa evaluasi sekarang,” bebernya

Di samping itu, Yusak juga menyayangkan terkait terlalu banyaknya kader-kader parpol yang mengisi kursi Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran. Bahkan, kata dia, nama-nama profesional pun banyak diendorse oleh parpol. Sehingga dia menyebutnya dengan istilah ‘Party Cabinet’.

“Partai-partai kan juga banyak menyelipkan orang-orang non kader sebagai menteri/wamen. Jadi kabinet prabowo memang sulit keluar dari bayang-bayang party kabinet,” tambahnya.

Dekan FISIP Universitas Pamulang ini
pun mengimbau Prabowo agar ke depan kabinetnya bisa diisi oleh orang-orang profesional yang benar-benar memiliki kapabilitas agar tidak disusupi oleh kepentingan parpol. Karena jika ingin disebut kabinet Zaken maka semestinya jumlah menteri non partai politik lebih banyak.

“Presiden punya hak prerogatif mengangkat para menteri nya, kenapa harus takut mengangkat kalangan profesional murni yang memang ahli di bidang nya?,” tutup Yusak.*

Laporan Muhammad Reza