Kamis, 03 Juli 2025
Menu

Pendiri Sebut PAN Pakai AD/ART Bodong Sejak Tahun 2005

Redaksi
Pendiri PAN Hamid Husein (kiri kedua), dan Hatta Taliwang (kanan kedua), di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 15/10/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN– Para pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) yang terdiri dari Hatta Taliwang, dan Hamid Husein, mempertanyakan legalitas dari PAN saat ini. Mereka menegaskan kepengurusan PAN saat ini memakai AD/ART bodong semenjak tahun 2005 dalam kepemimpinan Sutrisno Bachir.

Menurut Hamid Husein, masalah legalitas ini berawal dari Kongres II PAN di Semarang pada tahun 2005. Di mana AD/ART Kongres II tersebut merupakan AD/ART Kongres PAN I yang diubah sedemikian rupa. Namun sejak putusan kasasi di Mahkamah Agung pada 2007 lalu Zulhas tidak pernah menyelesaikan masalah AD/ART partai tersebut.

“Berarti kan praktis sejak tahun 2005, PAN itu menggunakan AD/ART yang sudah diputuskan pengadilan itu bertentangan dan tidak memiliki kekuatan hukum,” katanya dalam konferensi pers, di Jakarta Pusat, Selasa, 15/10/24.

Hingga saat ini, lanjut Hamid, tidak ada niat baik dari PAN untuk melegalisir perintah kasasi MA itu. Namun kemudian digugat DPP PAN ke pengadilan pada 2009, tapi itu tidak diterima.

“Sehingga memperkuat AD/ART PAN 2005 tidak memiliki kekuatan hukum,” bebernya.

Hamid mengaku publikasi soal AD/ART PAN ini hanya untuk mengingatkan pihak kepengurusan PAN yang baru untuk segera membereskannya.

“Bayangkan, ada partai berjalan tanpa AD/ART dan bisa terus hidup. Ini yang membuat para pendirinya perihatin sekali,” tutupnya.*

Laporan Novia Suhari