Kamis, 03 Juli 2025
Menu

Penambahan Komisi DPR Berpotensi Sedot Banyak Anggaran

Redaksi
Gedung Nusantara II DPR RI | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Gedung Nusantara II DPR RI | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia Khafidlul Ulum menilai bahwa DPR RI tidak perlu menambah jumlah komisi, meskipun kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, akan memiliki lebih banyak kementerian.

Menurutnya, penambahan komisi akan kurang efisien dari segi anggaran.

“Komisi baru akan menyedot anggaran cukup besar, mulai dari pembiayaan sekretariat, rapat-rapat, konsumsi, dan biaya lainnya,” kata Khafidlul kepada Forum Keadilan, Sabtu, 12/10/2024.

Khafidlul mencontohkan, Komisi XIII dikabarkan akan bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan instansi lainnya.

Menurut Khafidlul, karena kementerian dan badan di atas mempunyai bidang kerja yang berkaitan dengan hukum, cukup Komisi III yang bermitra dengan mereka, tanpa perlu komisi baru.

Selain itu, Khafidlul menilai penambahan komisi tidak menjamin efektivitas kerja DPR. Menurutnya, efektivitas bukan diukur dari jumlah komisi, melainkan dari bagaimana anggota dewan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan baik.

“DPR sebaiknya membatalkan rencana penambahan komisi, begitu juga rencana pembentukan Badan Aspirasi. Sebab, bukan kah tugas-tugas DPR tidak lepas dari mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat?” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, DPR RI telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan mendatang menjadi 13 komisi dan adanya badan baru yang akan dibentuk.

Cucun mengatakan, pembentukan AKD baru di DPR RI itu dimaksudkan agar kerja-kerja menjadi lebih efektif, menyusul adanya rencana penambahan pos kementerian pada pemerintahan mendatang.*

Laporan Muhammad Reza