Kejagung Sebut Sandra Dewi Bakal Hadir di Persidangan Kasus Korupsi PT Timah

FORUM KEADILAN — Sandra Dewi selaku istri dari terdakwa Harvey Moeis, dipastikan akan hadir dalam persidangan kasus korupsi PT Timah yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 10/10/ 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Harli Siregar.
“Rencananya, Sandra Dewi akan dihadirkan dalam persidangan,” ujar Harli Siregar kepada Forum Keadilan, Rabu (9/10/2024).
Menurut Harli, Sandra Dewi akan hadir sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
“Statusnya sebagai saksi dalam persidangan atas nama terdakwa HM,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, membenarkan bahwa Sandra Dewi akan menghadiri persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Insya Allah akan hadir besok pagi, sekitar pukul 09.00-10.00 WIB,” kata Harris.
Harris juga menyatakan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh Sandra Dewi menjelang persidangan tersebut.
“Beliau baik-baik saja dan insya Allah besok dipastikan hadir,” ujarnya.
Sandra Dewi disebut-sebut terlibat dalam penerimaan aliran dana yang diduga berasal dari korupsi. Uang tersebut ditransfer ke rekening pribadinya oleh PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin (RBT) pada periode 2018-2023.
Dana itu diduga berasal dari biaya pengamanan peralatan pengolahan timah yang mencapai 500 hingga 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.
Lebih lanjut, biaya yang dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Timah, diduga digunakan oleh Harvey Moeis untuk keperluan pribadi melalui pengelolaan PT RBT.
Persidangan ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi PT Timah yang telah merugikan negara ini.*
Laporan Reynaldi Adi Surya