SHI Sebut Gaji Hakim Seperti Tiga Hari Uang Jajan Rafathar

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Rangga Lukita, di Kompleks Parqlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 8/10/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan

SHI Sebut Gaji Hakim Seperti Tiga Hari Uang Jajan Rafathar

FORUM KEADILAN – Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Rangga Lukita Desnata menganggap gaji para hakim di Indonesia tidak layak. Bahkan katanya, gaji para hakim saat ini sama seperti uang jajan Rafathar (anak Raffi Ahmad) untuk tiga hari.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertamina atau Direktur Bank Mandiri, (kami minta) kelayakan hidup, gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari,” ujar Rangga di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 8/10/2024.

Rangga menyampaikan secara nominal rata-rata gaji hakim hanya berkisar 3-4 Juta belum dihitung tunjangan. Kata Rangga, pihaknya hanya meminta keadilan atas pendapatan para hakim. Karena meski profesi hakim dijuluki sebagai wakil Tuhan tapi kehadirannya di DPR sebagai masyarakat biasa.

“Coba bayangkan saja. Bisa disebutkan nominal gaji teman-teman hakim di seluruh Indonesia. Di seluruh Indonesia berkisar ya, gaji-gaji teman hakim di Indonesia, gaji pokoknya berkisar 3 juta sampai 4 juta,” ungkapnya

Menurut Rangga, sejak 2012 gaji pokok dan tunjangan jabatan hakim tak pernah naik. Fakta ini dianggapnya telah mendzalimi para hakim. Padahal, kata dia, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ketika hakim masih berstatus PNS gajinya dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan.

“Tapi saat ini gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di Satker kami, itu sangat mengecewakan bagi kami,” keluh Rangga

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya tidak diam. Dalam hal ini Dasco mengaku sudah berkoordinasi dengan para lembaga terkait seperti MA, Kemenpan-RB, Kementerian Keuangan, hingga Kemenkumham.

“Kami tidak hanya mendengarkan aspirasi tapi kami juga segera mendorong hasil koordinasi-koordinasi yang dilakukan oleh DPR RI kepada Kementerian-kementerian terkait,” tutur Dacso.

Laporan Muhammad Reza

Pos terkait