Polisi Buru Influencer Katak Bhizer, Diduga Promosikan Judi Online

FORUM KEADILAN – Polda Metro Jaya sedang mengejar influencer Natta Eko Stevanus, yang dikenal dengan nama Katak Bhizer, karena diduga mempromosikan situs judi online di media sosialnya.
“Bener (pengejaran Katak Bhizer),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 8/10/2024.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti aduan terkait Katak Bhizer.
“Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat, sehingga kita tindak lanjuti. Kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” ungkapnya.
Pada kesempatan lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya sedang memburu Katak Bhizer yang berada di luar negeri.
“Iya benar (mengejar Katak Bhizer), orangnya di luar negeri berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa.
Rovan menjelaskan, Katak Bhizer telah meninggalkan Indonesia sejak bulan lalu dan melakukan siaran langsung promosi judi online dari luar negeri. Namun, seluruh akun media sosialnya kini sudah ditutup.
Sebelumnya, video dari akun TikTok @irwandferry menunjukkan Katak Bhizer tengah mempromosikan judi online secara live. Akun tersebut kemudian melaporkan kejadian ini dengan menandai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan pihak Kepolisian.
Menurut akun @irwandferry, aksi Katak Bhizer bisa merusak generasi muda dengan mengarahkan mereka pada judi online.
“Nggak cukup lu bikin orang habit buat tawuran, lu juga ngejerumusin anak-anak ini ke dalam judi online,” katanya.*
Laporan Ari Kurniansyah