‘Logistik Paman’ Jadi Kode Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

FORUM KEADILAN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Dalam rilisnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap kode yang digunakan sebagai cara komunikasi dalam penyerahan uang suap bagi Sahbirin Noor.
“(Ditemukan) dua lembar post it berwarna kuning bertuliskan Logistik Paman (senilai) Rp200 juta, Logistik Terdahulu sebesar Rp100 juta, Logistik BPK sebesar 0,5 persen,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 8/10/2024.
Dalam proses penyerahan suap itu, uang untuk Sahbirin Noor dikirimkan melalui sejumlah koper dan kardus.
Ghufron mengatakan, dari tersangka Kabid CK, Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), KPK menemukan bukti pemberian uang kepada Sahbirin Noor dengan kode ‘Logistik Paman’.
Ghufron melanjutkan, OTT ini berkaitan dengan pengerjaan tiga proyek yang dilakukan Dinas PUPR Kalsel senilai Rp54 miliar, yakni pembangunan lapangan sepak bola, pembangunan gedung samsat terpadu, dan pembangunan gedung kolam renang di wilayah Kalimantan Selatan.
“Bahwa atas terpilihnya penyedia pekerjaan Dinas PUPR Provinsi Kalsel, terdapat fee sebesar 2,5 persen untuk PPK dan 5 persen untuk SHB (Gubernur Kalsel),” ungkapnya.
Pada prosesnya, Penyelidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dari AMD (tersangka Ahmad) berupa satu buah kardus kuning dengan foto wajah Paman Birin berisikan uang Rp800 juta.*
Laporan Merinda Faradianti