Jumat, 18 Juli 2025
Menu

Sekjen DPR Sebut Tunjangan Rumah Anggota Disesuaikan dengan Kebutuhan

Redaksi
Sekjen DPR RI Indra Iskandar,di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 4/10/2024 I Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sekjen dewan perwakilan rakyat (DPR) Indra Iskandar menyampaikan tunjangan rumah untuk anggota akan masuk dalam komponen gaji tiap bulan. Anggota DPR pun bisa menggunakan uang tersebut untuk menyewa atau menyicil rumah.

“Terserah mau untuk sewa rumah, mau untuk nyicil rumah silakan. Jadi tidak ada pertanggungjawaban terkait kontraktual dengan pihak ketiga,” ujar Indra di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 4/10/2024.

Kemudian terkait informasi yang menyebut bahwa nominal tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan, Indra mengaku belum ada keputusan soal harga. Kata dia, nominal tunjangan akan dibahas pekan depan menunggu alat kelengkapan dewan (AKD).

Lebih lanjut, Indra mengatakan, tunjangan rumah menyesuaikan kebutuhan anggota. Mengingat harga sewa rumah seputar senayan sangat fluktuatif. Namun pastinya, pihaknya bakal bekerja sama dengan apraisal untuk menentukan nominalnya.

“Kita ingin yang paling realistis, rumah hunian yang sangat layak dengan tiga kamar itu, itu ratenya berapa? Nanti kami bekerja bersama dengan apraisal,” pungkas Indra.

Laporan Muhammad Reza