Polda Sumut Tangkap Dua Terduga Bandar Narkoba Jaringan Malaysia

FORUM KEADILAN – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba di Sumut. Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian juga menyita sebanyak 29 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 39.000 butir pil ekstasi berasal dari jaringan Malaysia
“Barang bukti yang disita berasal dari penangkapan terhadap pria berinisial MF dan KS yang merupakan warga Sumut,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi di Medan pada Rabu, 2/10/2024.
Menurut Yemi, penangkapan terhadap pelaku berinisial MF dan KS tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan ada peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai, Sumut. Lalu tim melakukan penyelidikan di kota yang berjuluk kerang tersebut.
Setelah itu, personel mendapatkan informasi kedua pelaku sudah menuju Medan. Sesampainya di lokasi, polisi berusaha untuk mengamankan pelaku, namun karena berusaha untuk kabur saat diamankan, pihak aparat terpaksa melumpuhkan pelaku KS.
“Sampai di Medan tepatnya di salah satu kompleks, petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku KS karena sempat melawan saat ditangkap,” jelas Yemi.
Lebih lanjut, sementara tersangka MF yang sempat berhasil kabur membawa barang bukti kemudian melarikan diri ke arah jalan Juanda. Karena panik, pelaku MF menabrak mobil pengendara lain sehingga terjadi kecelakaan beruntun.
Sebelumya, Polri berhasil membongkar sindikat narkoba yang terhubung dengan jaringan Indonesia-Malaysia yang dilakukan oleh HS pada 18/09/2024. Berdasarkan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, perputaran uang dari perdagangan narkoba HS mencapai Rp 2,1 triliun dari 2017 hingga 2023.
“Sejak 2017 hingga 2023. Dia telah memasukan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia lebih dari tujuh Ton dan berdasarkan analisa keuangan dari PPATK, perputaran uang jual beli narkoba tersebut mencapai Rp2,1 triliun,” beber Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.*
Laporan Reynaldi Adi Surya