Senin, 10 November 2025
Menu

Moeldoko Ungkap Keberadaan KSP Usai Jokowi Selesai Menjabat

Redaksi
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 2/10/2024. | YouTube Kantor Staf Presiden
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 2/10/2024. | YouTube Kantor Staf Presiden
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa keberadaan lembaga Kantor Staf Presiden (KSP) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menjabat nanti tergantung pada Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ia menyebut ada tiga opsi yang dapat terjadi bagi KSP di masa Prabowo. Opsi pertama KSP tetap ada dengan nama yang, opsi kedua tetap dibentuk namun dengan nama lain, dan opsi ketiga lembaga ini ditiadakan.

“Itu sangat tergantung dari pemimpin nasional, tergantung dari bapak presiden. Apakah dibentuk dengan nama yang sama atau juga bisa dibentuk dengan nama yang lain atau bahkan juga tidak dibentuk,” ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, 2/10/2024.

Moeldoko mengatakan pembentukan lembaga ini tergantung dari urgensi prioritas Presiden yang akan datang.

“Dulu jamannya Pak Harto kan ada Sesdalobang, berikutnya Pak SBY ada UKP-PPP sekarang ada kantor Kepala Staf Kepresidenan, apakah itu nanti ada atau tidak? Ini sangat tergantung dari urgensinya Bapak Presiden yang akan datang,” jelasnya.

KSP, lanjut Moeldoko, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi mempunyai tugas dan fungsi yang luas. Di antaranya monitoring dan evaluasi terhadap program prioritas Presiden, upaya ‘debottlenecking’, hingga melakukan komunikasi politik dan publik.

Tetapi, dirinya meyakini jika unit kerja seperti KSP tetap dilanjutkan di masa Prabowo mendatang, maka tugasnya pasti akan dibatasi.

“Sehingga nanti kalau seandainya ada unit kerja seperti KSP ini, pastinya tugas-tugasnya akan dibatasi. Mungkin tidak lagi ada lagi komunikasi politik dan komunikasi publik, mungkin tidak ada lagi-lagi karena sudah diambil oleh PCO,” tambahnya.

Diketahui, Kantor Staf Presiden dibentuk oleh Presiden Jokowi pada 2015 lalu lewat Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015. Sebelum KSP, lembaga tersebut bernama Unit Staf Kepresidenan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2014.

Moeldoko telah menjabat sebagai Kepala KSP sejak 18 Januari 2018 lalu.*