Ridwan Kamil Tak Persoalkan Penggunaan Kembali Sirekap untuk Pilkada 2024

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) setelah melakukan blusukan di pemukiman padat di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 26/9/2024 | Ali Mansur/Forum Keadilan
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) setelah melakukan blusukan di pemukiman padat di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 26/9/2024 | Ali Mansur/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) menegaskan pasangan RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) tidak mempersoalkan penggunaan kembali sistem informasi elektronik rekapitulasi (Sirekap) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Namun, RK berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memperbaiki Sirekap yang sempat menjadi polemik tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya meyakini KPU juga melakukan evaluasi diri. Kalau Sirekap dianggap banyak dinamika, ya tolong jangan terjadi lagi di era pilkada,” ujar RK setelah melakukan blusukan di pemukiman padat di Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 26/9/2024.

Berkaca pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, RK percaya KPU sudah mengkaji metode penggunaan Sirekap secara baik di Pilkada Serentak 2024.

RK berharap, semua proses di Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik dan transparan. RK menegaskan ingin menang dengan cara yang baik tanpa ada tuduhan curang dan lain sebagainya.

“Kita ini kan jujur dan adil, kita ingin menang juga bermartabat, tanpa menang nanti disalahsangkakan, saya juga nggak mau,” ujar mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Diberitakan Forum Keadilan sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik memastikan pihaknya akan memperbaiki aplikasi Sirekap, salah satunya untuk mempersiapkan sistem yang dapat berfungsi dengan baik dalam kondisi online maupun offline.

Kata Idham, perbaikan dilakukan agar Sirekap lebih akurat dan mengurangi potensi konflik horizontal.

“Sistem informasi ini didesain dalam dua format, yaitu online dan offline. Jadi, meskipun tidak ada jaringan internet, petugas KPPS tetap dapat menggunakan sistem ini untuk mendistribusikan hasil penghitungan suara kepada para saksi melalui teknologi Bluetooth,” katanya kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa, 24/9.*

Laporan Ali MansurĀ 

Pos terkait