Rabu, 02 Juli 2025
Menu

Memilih Capim Definitif, Eks KPK: Hati-hati Pimpinan Bermasalah dan Titipan

Redaksi
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Gedung KPK | Merinda Faradianti/ForumKeadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Setelah melewati proses wawancara dan tes kesehatan, Panitia Seleksi (Pansel) akan memilih 10 kandidat untuk ditetapkan oleh presiden dan lima orang akan dipilih DPR menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) definitif.

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mewanti-wanti Pansel KPK untuk dapat memilih kandidat yang bersih dan tak bermasalah.

“Pansel Capim (Calon Pimpinan) KPK di penghujung tugasnya untuk bisa berhati-hati memilih 10 calon yang tak bermasalah dan diduga titipan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 26/9/2024.

Yudi menjelaskan, menghindari capim yang bermasalah bertujuan untuk bisa menghindari beban dosa masa lalu dari pemimpin KPK sebelumnya.

“Agar ketika menjadi pimpinan KPK, dia tidak akan terbebani dosa masa lalu yang akan menyebabkan tersandera, sehingga kemudian kerjanya tidak optimal,” lanjutnya.

Kemudian, Pansel KPK juga harus menghindari kandidat yang diduga titipan. Sebab, hal itu akan mengurangi independensi dalam mengambil keputusan ketika menjadi pemimpin.

“Sama juga dengan mengapa pansel tidak memilih capim yang diduga titipan. Sebab, dia tidak akan independen dalam mengambil keputusan ketika menjadi pimpinan KPK, serta mudah diarahkan oleh yang menitipkan dan yang lebih parah adalah penanganan kasus akan tebang pilih,” tegasnya.

Menurut Yudi, Pansel KPK sudah seharusnya memiliki informasi yang cukup dengan dikerucutkan menjadi 10 orang kandidat terpilih. Yudi berpendapat, di momen ini, sembilan anggota Pansel KPK dinilai integritasnya.

“Di sini bisa dilihat integritas Pansel dalam memilih. Bukan hanya terbaik dari sisi akademis, karakter ataupun administratif. Namun, juga rekam jejaknya, sehingga jika ada indikasi rekam jejak bermasalah dan ada dugaan titipan maka segera dicoret saja,” ujarnya.

Tujuannya, agar pemimpin KPK yang baru dapat memimpin pergerakan pemberantasan korupsi. Tak hanya itu, pemimpin KPK yang bersih penting dalam peningkatan kepercayaan publik kepada KPK.

“Apalagi nilai Indeks Persepsi korupsi Indonesia tahun 2023 hanya 34 dari 100,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti