Kode ‘Pesta’ Jadi Ajakan Tawuran di Balik Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

FORUM KEADILAN – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap bahwa kode ‘pesta’ digunakan sebagai ajakan untuk tawuran yang berujung pada tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi pada Minggu, 22/9/2024.
Hal ini terungkap saat Kompolnas melakukan supervisi ke Polres Metro Bekasi Kota. Kompolnas juga mewawancarai tiga remaja yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan, ketiga remaja tersebut mengakui berkumpul di sekitar Kali Bekasi, Jawa Barat, untuk tawuran, bukan merayakan ulang tahun. Poengky mengungkapkan bahwa kode ‘pesta’ disebarkan untuk mengajak remaja lain terlibat dalam tawuran.
“Kodenya ‘pesta’, ‘syukuran’, ‘ulang tahun’ dan sebagainya itu merujuk ke tawuran, mengelabui orang tua. Saya tanya ketiga tersangka, siapa yang ulang tahun, kok ada pesta?Mereka jawab, tidak ada yang ulang tahun, Bu. Itu artinya ngajak tawuran,” ujar Poengky kepada media, Kamis, 26/9/2024.
Poengky menegaskan, Kompolnas mendukung polisi untuk rutin melakukan patroli guna mencegah tawuran dan kejahatan jalanan. Ia juga mengingatkan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak mereka tetap aman di rumah pada malam hari.
“Kami berharap orang tua atau wali yang bertanggung jawab menjaga anak-anaknya harus benar-benar memastikan mereka aman ada di rumah pada malam hingga pagi hari, agar anak tidak menjadi korban kejahatan atau terjerumus menjadi pelaku kejahatan,” ujarnya.
Sebelumnya, tujuh remaja ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu, 22/9. Mereka diduga melompat ke kali karena panik saat tim patroli Polres Metro Bekasi Kota tiba di lokasi.
Ketujuh jenazah telah dievakuasi ke rumah sakit untuk diidentifikasi. Dua dari tujuh korban telah diidentifikasi berdasarkan kecocokan data ante mortem dan post mortem, yakni Muhammad Rizki dan Ahmad Davi.*
Laporan Ari Kurniansyah