Senin, 21 Juli 2025
Menu

Alasan PT Timah Kerja Sama Hanya dengan 5 Smelter Swasta

Redaksi
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis, 26/9/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis, 26/9/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dicecar hakim mengenai alasan perusahaan pelat merah itu memilih lima dari 20 smelter swasta yang digandeng menjadi mitra kerja sama.

Adapun lima smelter tersebut, yakni PT Refined Bangka Tin, PT Stanindo Inti Perkasa, PR Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan CV Venus Inti Perkasa.

Riza mengatakan, alasan hanya memilih lima smelter lantaran smelter lain tidak memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya). Selain itu, dalam RKAB juga harus disertai neraca cadangan yang disertifikasi competent person.

“Kalau enggak salah April ada Kepmen 1806 ESDM yang mengatakan bahwa RKAB itu harus ada neraca cadangan yang harus disertifikasi oleh competent person. Neraca cadangan sendiri isinya data produksi. Saya waktu itu diinfokan Pak Dirops, soalnya ini ada potensi beberapa smelter tidak bisa dapatkan RKAB, karena ada masalah competent person,” jelas Riza di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 26/9/2024.

Riza melanjutkan, setiap perusahaan harus disertai Competent Person Indonesia (CPI). Namun, saat itu dirinya memprediksi akan ada over supply bijih timah karena ruang smelter yang tidak mencukupi.

“Kita diprediksi akan ada over supply bijih timah karena tidak ada berapa smelter. Mungkin banyak smelter yang enggak bisa dapat karena enggak dapet RKAB,” kata Riza.

Tak puas dengan jawaban Riza, Hakim Ketua Eko Ariyanto kembali mencecar alasan terpilihnya lima smelter swasta ini. Sedangkan, diketahui di Bangka Belitung terdapat beberapa perusahaan yang bisa menjadi mitra peminjaman smelter.

Riza mengungkap bahwa PT Timah melakukan komunikasi pertama dengan lima smelter tersebut. Meskipun pihak smelter lain juga turut menghubungi.

“Kita komunikasi pertama dengan lima mitra ini. Kemudian, di samping lima ini juga ada smelter lain yang hubungi kita. Tapi karena pada saat itu kapasitasnya kita nilai sudah cukup dan memang kita tidak menambah kapasitas lagi,” ujar Riza.

Riza juga menuturkan bahwa lima perusahaan itu mengajukan permohonan ke PT Timah. Setelah itu, PT Timah melakukan kunjungan ke masing-masing pabrik mitra untuk melakukan pengecekan.

Hakim juga menanyakan mengenai surat perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani. Riza membenarkan bahwa ia lebih dulu menandatangani kerja sama dengan PT RBT.

“Seingat saya RBT duluan, Yang Mulia,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti