Terbagi 2 Kubu, Waketum Kadin Pastikan Buruh Dukung Arsjad Rasjid

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia Firlie Ganinduto menegaskan, buruh masih mendukung Arsjad Rasjid hingga saat ini.
“Ada tiga serikat buruh yang hanya mengakui Kadin di bawah pimpinan Arsjad Rasjid, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI),” ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kadin, Jakarta Selatan, Rabu, 25/9/2024.
Firlie mengakui bahwa Kadin saat ini dalam kondisi yang kurang baik.
“Kami juga terpaksa menghadapi hal seperti ini, tapi di luar ini semua, kami sebagai pengurus Kadin Indonesia di bawah pimpinan Arsjad Rasjid tetap solid dan bekerja,” jelasnya.
Firlie juga menginformasikan bahwa Kadin kubu Arsjad Rasjid akan segera meluncurkan dokumen White Paper mengenai sistem pembangunan ekonomi lima tahun ke depan untuk mendukung pemerintahan baru dalam mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen.
Sementara itu, Waketum Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kadin Dhaniswara K. Harjono menyebut kekhawatiran buruh di tengah polemik internal Kadin adalah hal yang wajar.
“Ada kekhawatiran dari buruh itu hal yang wajar dan tentunya ini juga dikhawatirkan oleh kita juga, termasuk pengusaha mikro, makro, dan investor asing yang pasti mereka juga bertanya-tanya,” tuturnya.
Menanggapi desakan para pengusaha untuk Kadin berdamai dan bersatu kembali, Dhaniswara mengatakan bahwa keinginan tersebut sejalan dengan harapan Arsjad Rasjid.
“Soal Arsjad mungkin tersirat tapi tidak tersurat. Ketua Umum Kadin itu selalu mengatakan untuk tegak lurus kepada aturan, dan kita dari bidang hukum fokus pada itu,” jelasnya.
Dhaniswara menambahkan, jika dalam perjalanan upaya hukum ini ada komunikasi atau perkembangan lain, pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Tapi, sampai hari ini kan belum ada perkembangan tersebut. Oleh karenanya, kita tempuh langkah hukum, ini juga tidak kita kehendaki, karena kita tahu dampaknya pasti akan luar biasa, karena Kadin ini dasarnya Undang-Undang,” tandasnya.
Sebelumnya, Munaslub yang diadakan pada 14 September 2024 mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029, menggantikan Arsjad Rasjid.
Namun, kubu Arsjad Rasjid menganggap Munaslub itu ilegal.*
Laporan Novia Suhari