Satu Orang Diamankan Sebelum Penemuan 7 Mayat di Bekasi Positif Tramadol

FORUM KEADILAN – Seorang dari 22 orang yang diamankan sebelum penemuan tujuh jenazah di Kali Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan positif mengonsumsi Tramadol. Hal ini diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap mereka.
“Satu orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 25/9/2024.
Ade Ary menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kelompok tersebut juga menenggak minuman keras yang dibungkus dalam plastik.
“Diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik,” ujarnya.
Adapun dari 22 orang yang diamankan, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sebelumnya, tujuh mayat ditemukan di Kali Bekasi, Minggu, 22/9. Penemuan ini dilaporkan oleh seorang warga yang sedang mencari kucing peliharaannya.
“Pada pagi hari, kami menerima informasi tentang penemuan jenazah dari masyarakat. Awalnya, seorang warga yang hendak memberi makan kucing peliharaannya, tidak menemukannya dan mulai mencari di sekitar sungai. Di situ lah saksi melihat ada jenazah mengambang,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Audy Joize Oroh.
Polisi juga membuka posko pengaduan untuk membantu keluarga yang kehilangan anggota keluarga dan memberikan informasi terkait kasus ini.
Hingga kini, dua dari tujuh jenazah telah teridentifikasi, yaitu Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16). Sementara lima jenazah lainnya masih di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi lebih lanjut.*
Laporan Ari Kurniansyah