Senin, 04 Agustus 2025
Menu

Kasus Mayat di Kali Bekasi: 7 Keluarga Laporkan Kehilangan, Baru 2 Jenazah Sesuai

Redaksi
Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan (tengah) saat memberrikan keterangan ke media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 24/9/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan (tengah) saat memberrikan keterangan ke media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 24/9/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Rumah Sakit (RS) Polri menyebut, dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, ada tujuh keluarga yang melapor kehilangan anggota keluarga. Namun, baru dua jenazah yang datanya cocok.

“Data-data tersebut yang dua ini sudah data antemortem dan postmortem-nya sudah match, sehingga kita langsung simpulkan bahwa itu teridentifikasi,” kata Karumkit RS Polri Brigjen Pol dr. Prima Heru di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 24/9/2024.

Heru mengungkapkan, lima jenazah lainnya belum teridentifikasi karena ada beberapa data yang belum sesuai serta memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sedangkan lima masih ada beberapa data yang kurang dan perlu pemeriksaan lebih lanjut, karena kita masih mengumpulkan data antemortem dari pihak keluarga,” terangnya.

Adapun dua mayat yang telah teridentifikasi oleh Tim Dokes RS Kramat Jati ialah Muhammad Rizki (19) dan Ahmad Davi (16).

Heru mengatakan, dua jenazah tersebut teridentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, data medis, dan barang yang dikenakan.

Di lokasi yang sama, Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan memastikan bahwa identifikasi jenazah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

“Tim sudah berupaya maksimal melakukan identifikasi, dan untuk memastikan penyebab kematian proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian,” tuturnya.

Untuk diketahui, sebelum menemukan tujuh jenazah pada Minggu, 22/9, polisi sempat mengamankan 22 orang, enam senjata tajam, dan 30 unit motor.

Tiga dari 22 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga hendak melakukan tawuran, mereka didapati membawa tiga buah senjata tajam.

Belum diketahui, puluhan orang yang diamankan sudah kembali dipulangkan ataukah ditahan. Kasus itu ditangani lebih lanjut oleh Polres Metro Bekasi Kota.*

Laporan Ari Kurniansyah