1.321 Personel Gabungan Amankan Pengundian Nomor Urut di KPU DKI Jakarta

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 29/8/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 29/8/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Sebanyak 1.321 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan proses pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 yang berlangsung hari ini, Senin, 23/9/2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa personel gabungan tersebut berasal dari Polda, Polres, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Total ada 1.321 personel gabungan terdiri atas Polda, Polres, Kodam dan Pemprov DKI,” ucapnya dapam keterangan tertulis, Senin, 23/9.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebelumnya membatasi jumlah pendukung yang boleh hadir dalam acara pengundian nomor urut. Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 60 pendukung.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyebut, ketiga pasangan calon (paslon) sudah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilgub 2024 dan telah menjalani tes kesehatan.

Ketiga paslon tersebut, yakni Ridwan Kamil-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, calon dari PDI Perjuangan (PDIP) Pramono Anung-Rano Karno, serta calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait