Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka Terkait Penemuan 7 Jasad Remaja di Bekasi

FORUM KEADILAN – Polisi mengidentifikasi penemuan tujuh jasad remaja di Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatiasih, Kota Bekasi sebagai remaja yang diduga hendak tawuran.
Pihak Polda Metro Jaya mendalami kasus ini dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka atas kejadian tersebut
“Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 22/09/2024.
Karyoto mengatakan hingga kini pihaknya masih terus mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menghebohkan warga Bekasi itu.
Ia berkata telah meminta keterangan dari saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian ini.
Terkait dengan senjata tajam ini, hal tersebut makin menguatkan adanya dugaan tawuran sebelum ketujuh remaja itu tewas.
“Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat,” ujarnya.
Namun Kapolda mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberi banyak keterangan terkait peristiwa yang memprihatinkan itu.
Kapolda sendiri tidak ingin publik berspekulasi terlalu jauh karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Salah satu keterangan yang disoroti yakni memang kelompok ini menceburkan diri ke sungai, lantaran takut terhadap patroli polisi.
Karyoto juga mengatakan bahwa tim patroli bekerja sesuai dengan kewajibannya.
“Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat,” ujarnya.
Karyoto juga mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut.
Ke depannya, Polda Metro Jaya akan melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk menyelidiki lebih mendalam kasus ini.*
Laporan Reynaldi Adi Surya