Polisi: Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Ingin Melarikan Diri

FORUM KEADILAN – Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), Indra Supratman, sempat ingin melarikan diri saat ditangkap pada Kamis, 19/9/2024.
Faisol mengungkapkan, dengan kecepatan petugas dan masyarakat yang ikut mengepung, IS akhirnya berhasil dibekuk.
“Sempat mau melarikan diri, alhamdulilah dengan kecepatan anggota dan masyarakat mengepung, tertangkap,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 19/9.
Faisol mengatakan, penangkapan tersebut berlokasi di wilayah Nagari Guguak Surau Guguk Kayu Tanam Kecamatan 2×11 Lingling, Padang Pariaman, Sumatra Barat.
“Sudah diamankan di polres. Alhamdulilah kami lakukan dengan prosedur,” tandasnya.
Beredar juga video detik-detik penangkapan IS. Dalam video yang beredar, IS ternyata bersembunyi di sebuah rumah yang terletak pemukiman warga.
Diketahui, IS adalah pria yang diduga kuat membunuh Nia, warga Padang Pariaman. Nia ditemukan tewas terkubur tanpa busana tidak jauh dari rumahnya pada Minggu, 8 September 2024. Sebelumnya, Nia dilaporkan hilang pada 6 September 2024.
Pelaku pembunuhan pun mengarah pada IS, yang merupakan residivis kasus pencabulan anak. IS sempat menjadi buron kasus pembunuhan Nia selama 10 hari.*
Laporan Ari Kurniansyah