FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghabiskan 40 hari terakhir masa jabatannya dengan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Jokowi akan mulai berkantor di IKN tepatnya mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024 atau satu hari sebelum presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dilantik.
Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi membeberkan alasan mengapa Jokowi berkantor di IKN jelang berakhir jabatannya sebagai presiden.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu alasannya adalah karena Istana Garuda tempat Jokowi berkantor sudah siap digunakan.
“Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau,” ungkap Hasan dalam keterangan tertulis, Senin, 9/9/2024.
Kata Hasan, Jokowi akan tetap berkegiatan seperti biasa saat ia berkantor di Istana Kepresidenan Jakarta. Kunjungan-kunjungan ke beberapa daerah juga masih akan tetap dilakukan.
“Presiden tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari IKN. Namun mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan,” kata dia.
Sebelumnya, rencana ini juga sudah diungkapkan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada awak media di Jakarta, Jumat, 6/9.
“Beliau kan berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai 19 (Oktober berkantor di IKN). Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian,” ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada awak media di Jakarta, Jumat, 6/9.
Setelah itu, kata Heru, Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah selama 40 hari tersebut. Tetapi ia akan berangkat dan pulang ke IKN setelah kunjungan kerja tersebut.
Heru mengatakan bahwa selain berkator di IKN, Jokowi juga akan mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan rapat. Tetapi, Heru tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
“Ya beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat,” tutur Heru.
Heru pun memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Presiden sudah mulai berkantor di IKN. Walaupun begitu, dia tidak mengetahui apakah kementerian lain sudah pindah ke IKN atau belum.
“Kalau Setpres sudah mulai di sana tapi kalau kementerian lain saya nggak tahu. Intinya Setneg yang bertugas sudah di sana sejak kemarin,” ungkap Heru.*