Rabu, 23 Juli 2025
Menu

Kejagung Hormati Rencana Kemenkumham Limpahkan Rupbasan

Redaksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar | Forum Keadilan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar | Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Harli Siregar mengatakan, pihaknya menghormati rencana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI untuk melimpahkan kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) ke Kejagung RI.

“Kami menghormati dan mengapresiasi rencana Kemenkumham yang akan menyerahkan kewenangan terkait Rupbasan ke Kejaksaan RI,” kata Harli dalam keterangan tertulis, Kamis, 5/9/2024.

Harli menilai rencana tersebut sangat terkait dengan regulasi dan teknis pelaksanaan. Ia menegaskan akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan rencana tersebut.

“Kami juga baru mendengar dan memonitor pernyataan beliau melalui media. Tentu rencana tersebut sangat terkait dengan regulasi dan teknisnya pelaksanaannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenkumham RI mengumumkan rencana melimpahkan kewenangan Rupbasan kepada Kejagung RI.

Menkumham RI Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa Kemenkumham RI tengah membahas rencana pengalihan tersebut bersama Kejagung RI.

“Nanti kemungkinan kami akan melimpahkan kewenangan Rupbasan itu kepada Kejaksaan Agung karena di Kejagung sudah terbentuk badan pemulihan aset,” ucapnya.*

Laporan Ari Kurniansyah