Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa lima saksi untuk merekonstruksi perkara korupsi infrastruktur tersebut.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” ujar Harli, Selasa, 3/9/2024 sore.
Kelima saksi yang diperiksa ialah FW, mantan Kepala Divisi Operation Management Group Head PT Jasa Marga periode Januari 2019 hingga Juni 2020; IK, Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama; AE, Manajer Keuangan dan Akuntansi Proyek Japek Elevated Jalan Layang Tol Cikunir-Karawang Barat PT Bukaka Teknik Utama periode 2017 hingga 2020; BH, Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 hingga sekarang; serta KS, Staf Teknik PT Bukaka periode 2016 hingga sekarang.
Pemeriksaan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh DP, yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dan diperiksa oleh kejaksaan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dimaksud,” tutup Harli.
Laporan Reynaldi Adi Surya