RSUD Tarakan Serahkan Hasil Pemeriksaan 3 Bapaslon Cagub-Cawagub Jakarta

Serah-terima hasil pemeriksaan kesehatan para Bapaslon Pilkada DKI Jakarta dari RSUD Tarakan Jakarta kepada KPU DKI Jakarta, di Kantor KPU Jakarta, Senin, 2/9/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Serah-terima hasil pemeriksaan kesehatan para Bapaslon Pilkada DKI Jakarta dari RSUD Tarakan Jakarta kepada KPU DKI Jakarta, di Kantor KPU Jakarta, Senin, 2/9/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dari ketiga bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.

Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur RSUD Tarakan Dian Ekowati dan Ketua Tim Pemeriksa, dr. Djati Sagoro, Sp.PD, beserta jajarannya.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan dari 30 Agustus hingga 1 September, dan ini adalah hari terakhir pemeriksaan dan penyerahan hasil pemeriksaan oleh RSUD Tarakan,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 2/9/2024.

Wahyu menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari persyaratan bagi para bapaslon yang harus terbukti sehat secara jasmani dan rohani.

“Ini yang akan kami pakai untuk melakukan penelitian administrasi bapaslon yang akan kami sampaikan melalui Silon pada bapaslon pada tanggal 5-6 September 2024,” ujarnya.

Jika pada pengumuman 5-6 September ditemukan beberapa syarat yang dinilai kurang, jelas Wahyu, para bapaslon harus melengkapinya agar dapat lulus dalam penelitian administrasi.

“Jadi hari ini hanya penyerahan hasil, kami juga belum tahu hasilnya. Jadi nanti, hasilnya akan diserahkan dan kami akan melihatnya dalam konteks mempelajari hasil yang sudah diberikan oleh RSUD Tarakan,” ucap Wahyu.

Wahyu juga memastikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ketiga bapaslon tersebut bersifat independen dari RSUD Tarakan.

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan bahwa ada dua hal dari hasil pemeriksaan yang diterima oleh KPU DKI Jakarta.

“Pertama ini mengenai mampu atau tidak mampu, aktif atau tidak, layak atau tidak layak. Para bapaslon ini diharapkan mampu baik secara jasmani maupun rohani dalam menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur dalam lima tahun ke depan,” katanya.

Kedua, hasil rekam medis dari RSUD Tarakan yang akan disampaikan kepada para bapaslon.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait