KPU RI Sebut 51 Calon Perseorangan Terdaftar di Pilkada 2024

FORUM KEADILAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat, ada 51 calon kepala daerah jalur perseorangan (independen) yang berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, hal tersebut berdasarkan update sistem informasi pencalonan (Silon) Pilkada per tanggal 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB.
“Pencalonan perseorangan gubernur wakil gubernur satu pasangan calon (paslon), bupati wakil bupati 38 paslon, wali kota dan wakil wali kota 12 paslon, total perseorangan 51 paslon,” kata Afif dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 30/8/2024.
Salah satu pasangan cagub-cawagub independen yang lolos ialah Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang terdaftar sebagai calon kepala daerah di Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Afif menyebut bahwa paslon yang telah mendaftar di KPU yang diusung oleh partai politik (parpol) dan gabungan parpol sebanyak 1.467 paslon. Hal tersebut terdiri dari 100 paslon gubernur-wakil gubernur, 1.095 paslon bupati-wakil bupati dan 272 paslon wali kota-wakil wali kota.
“Untuk wilayah nol pasangan calon atau tidak ada, tidak ada yang mendaftar nol daerah artinya semua kabupaten kota ada pasangan calon yang daftar,” tuturnya.
Untuk diketahui, terdapat sebanyak 545 wilayah di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.*
Laporan Syahrul Baihaqi