MAKI Harap Kaesang Klarifikasi Dugaan Difasilitasi Jet Pribadi oleh PT Shopee

FORUM KEADILAN – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi dugaan gratifikasi terkait jet pribadi digunakan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, saat berlibur ke Amerika Serikat.
Boyamin menyatakan telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Shopee, yang ditandatangani pada 23 April 2021.
Penyerahan berkas ini merupakan respons Boyamin atas kabar bahwa Sea Group, induk perusahaan Shopee Indonesia, diduga memberikan fasilitas jet pribadi kepada Kaesang.
“Hari ini saya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemkot Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 23 April 2021 dengan pihak PT Shopee International Indonesia, yang isinya adalah perjanjian kerja sama pengembangan UKM di Solo. Salah satu bentuk yang terlihat sekarang Shopee itu punya kantor di atas lahan Pemkot Solo di Solo Technopark,” kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu, 28/8/2024.
Boyamin mengatakan, jika pesawat Gulfstream 200 yang digunakan adik Gibran Rakabuming Raka itu adalah milik Shopee Indonesia, maka bisa dianggap sebagai gratifikasi.
“Ini maksud saya membantu KPK untuk menelusuri isu yang ramai terkait dengan gratifikasi pesawat Kaesang, karena Kaesang apa pun nanti Gibran Rakabuming Raka yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu juga menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi,” kata dia.
“Maka ini langkah saya menyerahkan dokumen itu adalah menyambut keinginan Pak Alex Marwata (Wakil Ketua KPK) dalam pernyataan kemarin, yang akan menindaklanjuti dan sudah memerintahkan stafnya untuk meneliti dugaan gratifikasi terkait pesawat Kaesang,” tambahnya.
Boyamin mengatakan bahwa keterkaitan MoU yang ditandatangani Gibran dan pihak Shopee dengan Kaesang terjadi karena Gibran adalah kakak kandung Kaesang.
Lebih lanjut, Boyamin juga berharap Kaesang segera memberi klarifikasi agar kabar ini tidak menjadi isu liar di masyarakat.
“Mengapa Kaesang dikaitkan dengan Gibran? Karena irisannya di situ apa pun Kaesang adiknya Gibran dan diduga pesawat itu juga terkait dengan PT Shopee, sehingga ini semangat saya hanya membantu KPK untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak, kalau tidak ya sudah clear dan sebenarnya” kata dia.
“Saya berharap selain KPK aktif, harusnya Kaesang juga aktif segera pulang dan datang ke KPK menjelaskan ini semua,” katanya.
Boyamin menambahkan bahwa dengan terbukanya Kaesang menanggapi kasus ini, ia berharap tidak akan ada keributan dan perdebatan lagi mengenai apakah Kaesang difasilitasi atau sekadar menumpang.
Boyamin juga menyarankan, jika terbukti sebagai gratifikasi, Kaesang harus mengembalikan atau membayar jasa penerbangan jet pribadi itu sesuai tarifnya.
“Apakah ini numpang atau difasilitasi harus dijelaskan semuanya. Jika KPK menemukan adanya dugaan gratifikasi, Kaesang minimal harus mengembalikan uang senilai tiket dari Jakarta ke Los Angeles. Kalau kelas bisnis, sekitar Rp50-90 juta. Jika Kaesang membayar itu, masalah ini clear dan tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan yang ramai. Saya berharap Kaesang juga melakukan itu. Ini langkah untuk membantu KPK dan Kaesang agar perkaranya jelas,” pungkasnya.
Laporan Reynaldi Adi Surya