Eks Sekjen cs Hormati Ma’ruf Amin Jadi Ketua Dewan Syuro PKB tapi Tetap Gelar Muktamar Tandingan

Mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy menyerahkan berkas penolakan hasil Muktamar VI PKB di Bali ke Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 27/8/2024 | Ali Mansur/Forum Keadilan
Mantan Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy menyerahkan berkas penolakan hasil Muktamar VI PKB di Bali ke Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 27/8/2024 | Ali Mansur/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali pada 24-25 Agustus 2024 menuai penolakan dari beberapa pihak.

Adapun salah satu hasil Muktamar tersebut ialah penetapan kembali Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Ketua Umum PKB dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy menghormati pemilihan Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro, namun ia menilai bahwa Muktamar di Bali cacat hukum. Oleh karena itu, menurutnya, keputusan pengangkatan Ma’ruf Amin belum final.

“Kami menghormati ketokohan Kiai Ma’ruf Amin, di samping tokoh NU (Nahdlatul Ulama) senior, tokoh PKB, Ketua Dewan Syuro,” ucap Lukman saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Selasa, 27/8/2024.

Menurut Lukman, Ma’ruf Amin belum tentu bersedia menerima jabatan tersebut karena banyak aturan yang dilanggar dalam Muktamar VI di Bali, termasuk pelanggaran terhadap keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2024 terkait waktu penyelenggaraan Muktamar.

“Penilaian kami seperti itu. Banyak sekali aturan-aturan yang dilanggar, banyak sekali prosedur-prosedur yang dilanggar,” beber Lukman.

Oleh karena itu, Lukman menyampaikan bahwa pihak yang tidak setuju dengan Muktamar Bali, dan akan menggelar Muktamar tandingan. Ia mengklaim telah mendapat mandat dari ratusan cabang dan beberapa pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB untuk menyiapkan Muktamar tandingan tersebut.

“Kami berharap ketika Muktamar tandingan itu menghasilkan kepengurusan DPP yang baru itu yang didaftarkan ke Kemenkumham,” tutur Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014 tersebut.*

Rencananya, Muktamar tandingan itu digelar di Jakarta pada 2-3 September 2024 mendatang.

Muktamar Jakarta akan dibuka oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan ditutup oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Dalam Muktamar tersebut, akan disuguhkan banyak kandidat ketua umum yang mumpuni.

“Di Muktamar sebenarnya nanti kita akan dorong sebanyak-banyaknya calon ketua umum yang kemudian akan dipilih secara demokratis,” terang Lukman.

Laporan Ali Mansur

Pos terkait