Senin, 28 Juli 2025
Menu

NasDem: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Penyanderaan Politik

Redaksi
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Luar Negeri Martin Manurung di Kongres III NasDem di JCC, Jakarta Pusat, Senin, 26/8/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Luar Negeri Martin Manurung di Kongres III NasDem di JCC, Jakarta Pusat, Senin, 26/8/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Luar Negeri Martin Manurung membeberkan hasil rekomendasi Partai NasDem perihal penegakan hukum yang saat ini dinilai belum berjalan dengan baik.

Hasil rekomendasi tersebut dibacakan di depan awak media di acara Kongres III NasDem di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26/8/2024.

“Suara dari kawan-kawan mengatakan bahwa mereka menyaksikan banyak terjadi penegakan hukum ini dilakukan atas kasus-kasus yang sebenarnya sudah lama terjadi. Ya mungkin bahkan sudah belasan tahun lalu terjadi,” ujar Martin, Senin.

Martin mengatakan bahwa penegakan hukum hari ini lebih kepada penyanderaan politik semata yang digunakan untuk menyudutkan pihak tertentu.

“Jika memang penegakan hukum ini demi tujuan penegakan hukum itu sendiri, sebenarnya itu baik. Tapi kalau kemudian untuk kasus-kasus lama seperti itu, maka bisa diduga kuat terjadinya fenomena hukum dijadikan alat untuk penyanderaan politik,” ujarnya.

Martin mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk lebih menekankan aspek pencegahan ketimbang penindakan. Sebab, ia melihat hukum sering dijadikan alat sensasional.

“Kawan-kawan juga memberikan suara tentang bagaimana peran aparat penegak hukum ini juga bisa memberikan penekanan kepada aspek pencegahan. Jadi pencegahan juga harus bisa lebih ditekankan ketimbang penegakan hukum atau penindakan hukum yang sifatnya lebih ke sensasional. Jadi ada dramatis-dramatisnya seperti itu,” tegasnya.

Anggota DPR RI Komisi VI ini mengharapkan agar hukum dikembalikan pada fungsi awalnya, yaitu hukum sebagai panglima Rule of Law, bukan Law of the Rulers.

“Kami masih memformulasikan seperti apa nanti rekomendasi finalnya, tetapi isu ini tadi banyak disuarakan oleh kawan-kawan agar hukum bisa berperan sebagaimana tujuan hukum itu sendiri dan bisa memberikan kepastian hukum dan tidak dijadikan alat untuk penyanderaan atau yang berkaitan dengan alat kekuasaan. Atau kalau mungkin hukum menjadi Rule of Law, bukan Law of the Rulers,” pungkas Martin.*

Laporan Muhammad Reza