FORUM KEADILAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan, setidaknya ada lima provinsi di Indonesia yang terdeteksi memiliki tingkat kerawanan kecurangan tertinggi pada Pilkada 2024.
“Yang patut kita waspadai, ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan kampanye dan pungut hitung,” katanya kepada wartawan usai launching ‘Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024‘ di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 26/8/2024.
Kelima provinsi tersebut di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan (Sulsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).”
“Ini lima provinsi paling tinggi kerawanan di pilkada,” ujarnya.
Selain itu, Rahmat mengungkapkan bahwa Bawaslu telah memetakan 16 persen kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi, termasuk Kabupaten Malang, Fakfak (Papua), Bangkalan, Bulukumba, Baubau, dan Manggarai Timur.
Rahmat juga menjelaskan bahwa pada 2024, isu strategis utama adalah mentalitas aparat pemerintah karena pilkada dilaksanakan secara serentak.
“Kemudian praktek politik uang, lalu dukungan publik, dan massa. Ada keamanan, ancaman, kekerasan berupa verbal maupun fisik kepada penyelenggara pemilu pilkada ataupun yang lain,” katanya.
Oleh sebab itu, Rahmat menyatakan perlunya peningkatan kapasitas kinerja bagi pengawas dan penyelenggara di semua tingkatan, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Kemudian, lanjut Rahmat, terkait hak memilih dan dipilih, layanan bagi pemilih, terutama penyandang disabilitas dan kelompok minoritas, perlu ditingkatkan.
“Lalu, mengenai bencana alam dan distribusi logistik mengingat negara Indonesia ialah negara kepulauan jadi harus memperhitungkan bagaimana distribusi logistik ke seluruh wilayah,” tuturnya.
Rahmat menyebutkan bahwa kebijakan pemilihan berubah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan 70, sehingga penafsiran kebijakan harus disesuaikan dengan putusan tersebut.
“Jadi, hal-hal ini lah yang perlu kita perhatikan bersama dalam penyelenggaraan pilkada, baik bagi peserta maupun penyelenggara,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari