PBNU Bakal Kelola 26.000 Ha Lahan Tambang Bekas Grup Bakrie

FORUM KEADILAN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengungkapkan bahwa izin yang didapatkan ada di lahan tambang bekas milik Kaltim Prima Coal (KPC) yang merupakan salah satu perusahaan di bawah naungan Grup Bakrie.
Luas lahan tambang di lokasi tersebut adalah 26.000 hektare.
“Lokasinya di Kalimantan Timur, eks KPC relinquish (pelepasan) dari KPC. Luasnya 26 ribu hektare,” ujar Gus Yahya usai pertemuannya dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 22/8/2024.
Kata Gus Yahya, PBNU menargetkan pengerjaan awal lahan tambang tersebut dimulai pada Januari 2025.
Ia mengungkapkan, walaupun baru sebagian produksi yang dieksplorasi di lahan itu, tetapi penambangan sudah bisa mulai dilakukan.
“Itu baru sebagian dieksplorasi ya. Sebagian kecil saja yang dieksplorasi. Sehingga kita belum tahu semuanya berapa juga belum tahu. Baru sebagian kecil sekali yang dieksplorasi. Ya, kita sudah bisa mulai produksi tapi juga sambil harus eksplorasi lagi,” tuturnya.
PBNU menargetkan produksi di lahan tersebut akan dikerjakan secepatnya.
Tetapi saat ditanya soal potensi produksinya atau terkait hilirisasi, Gus Yahya mengaku belum mengetahuinya.
Menurutnya, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut serta berkoordinasi dengan rekan-rekan di PBNU.
PBNU pun berterima kasih kepada Jokowi yang telah memberikan konsesi hingga terbit IUP.
Mereka mengaku siap untuk mengerjakan usaha pertambangan di lokasi tersebut.*