Minggu, 13 Juli 2025
Menu

Karyawan PT Timah Ungkap Ada Grup WhatsApp ‘New Smelter’: Adminnya Anggota Polri

Redaksi
Saksi karyawan PT Timah Ahmad Samhadi, di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor Jakpus, Kamis, 22/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Saksi karyawan PT Timah Ahmad Samhadi, di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Pengadilan Tipikor Jakpus, Kamis, 22/8/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Saksi Ahmad Samhadi mengungkap adanya grup WhatsApp yang bernama ‘New Smelter’ untuk memudahkan PT Timah berkoordinasi mengenai peningkatan bijih bersama smelter swasta serta afiliasinya.

Karyawan PT Timah itu mengatakan, admin yang memegang grup tersebut merupakan anggota Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Diduga anggota polri yang dimaksud, yakni Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri (Dirtipidnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. Mukti sebelumnya berdinas di Polda Bangka.

“Adminnya setahu saya, Kombes Mukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung,” katanya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis, 22/8/2024.

Selain itu, anggota grup tersebut terdiri dari PT Timah sendiri serta para smelter swasta lainnya. Katanya, lebih kurang anggota grup itu sebanyak 22 orang.

Secara singkat, Ahmad menjelaskan, grup chat tersebut untuk memantau produksi tambang bijih timah. Di mana, melalui perusahaan boneka atau cangkang, PT Timah membeli dan/atau mengumpulkan bijih timah dari penambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Kemudian, disuplai untuk pelaksanaan kerja sama sewa peralatan processing untuk pelogaman timah antara PT Timah dengan PT RBT.

Di sana, terdakwa Harvey Moeis mengendalikan keuangan perusahaan boneka atau cangkang yang digunakan untuk pengiriman bijih timah ke PT Timah, dengan cara memerintahkan staf PT Fortuna Tunas Mulia yang terafiliasi dengan PT RBT Peter Cianata maupun General Affair PT RBT Adam Marcos untuk menandatangani cek kosong tanpa nominal.

PT RBT dan perusahaan afiliasinya menerima pembayaran bijih timah dari PT Timah, yang diketahui bersumber dari kegiatan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

Selain itu, Harvey melalui PT RBT juga menerima pembayaran atas kerja sama sewa peralatan processing untuk pelogaman timah dari PT Timah, dengan terdapat kemahalan harga yang dibayarkan PT Timah.*

Laporan Merinda Faradianti