Respons Putusan MK, KIM Plus Putar Otak Ubah Strategi Pilkada 2024

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di lokasi Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Selasa, 20/8/2024 | Ali Mansur/Forum Keadilan
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di lokasi Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Selasa, 20/8/2024 | Ali Mansur/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendorong agar partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk duduk bersama guna memetakan ulang dukungan di Pilkada 2024.

Hal itu untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan yang akan mengubah Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Bacaan Lainnya

“Saya kira nanti Golkar bersama dengan Koalisi Indonesia Maju mungkin harus duduk bersama lagi memetakan ulang, kira-kira nanti pasca dari putusan MK ini seperti apa,” ucap Doli Kurnia saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Selasa, 20/8/2024.

Sebab, lanjut Doli Kurnia, jika ada terdapat aturan yang berubah, maka peta kekuatan harus ikut menyesuaikan. Artinya KIM Plus bakal mengubah strategi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 imbas dari putusan MK yang diputuskan pada hari ini, Selasa, 20/8. Ini dilakukan agar koalisi tetap dapat memenangkan kontestasi Pilkada 2024.

“Kalau secara politik, secara strategi, begitu peraturan berubah, terus kemudian peta kekuatan berubah, ya tentu kita harus menyesuaikan diri gitu,” terang Doli Kurnia.

Sebelumnya, KIM Plus yang terdiri dari 12 partai politik telah mendeklarasikan mendukung bakal pasangan calon Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2204.

Koalisi berharap, RK-Suswono dapat menjadi jawaban atas problem Jakarta yang telah ditunggu serta dinanti masyarakat Jakarta. Berangkat dari pertanyaan warga Jakarta tersebut, Muzani mengklaim, para pimpinan parpol bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto berembuk mengusung RK-Suswono.

“Pada sampai kesimpulan bahwa titik ini insyaallah bisa diselesaikan oleh pasangan Ridwan Kamil dan Pak Suswono. Ini lah yang disampaikan oleh semua partai politik harapan demi harapan bagaimana mewujudkan Jakarta baru Jakarta maju,” ungkap Muzani.

Adapun 12 partai yang mengusung atau memberikan dukungan paslon RK-Suswono, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Perindo dan Partai Garuda.*

Laporan Ali Mansur

Pos terkait