RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, Formappi Nilai karena Tak Ada Benefit Politik

FORUM KEADILAN – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik lambatnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) oleh DPR RI.
Menurut Lucius, RUU PPRT sebenarnya sudah selesai pada tahap pembahasan di tingkat I.
“Jadi pembahasan antara DPR dan pemerintah secara substansinya itu sudah selesai, jadi semestinya ini kemauan politik saja dari Badan Musyawarah (Bamus) atau pimpinan DPR untuk mengagendakan kapan RUU PPRT ini akan disahkan di Paripurna,” katanya kepada Forum Keadilan di Kantor Formappi, Jakarta Pusat, Kamis, 15/8/2024.
Kata Lucius, RUU PPRT semestinya bisa disahkan dalam masa sidang terakhir DPR RI periode 2019-2024 ini.
“Jadi tinggal diujung saja sih prosesnya RUU PPRT ini mestinya saya kira bisa disahkan di masa sidang terakhir sebelum mereka benar-benar lengser di bulan Oktober nanti,” ujarnya.
Namun, Lucius ragu hal itu akan terjadi. Sebab, menurutnya, RUU PPRT tidak memiliki kepentingan politik yang kuat, sehingga sulit untuk didorong dan disahkan.
“Saya kira itu jawabannya (RUU PPRT tidak memiliki benefit politik),” terangnya.
Lucius menilai bahwa DPR RI periode 2019-2024 cenderung hanya membahas dan mengesahkan RUU yang memiliki manfaat politik tinggi.
“Semua RUU yang dibahas dengan cepat, diselesaikan, dan disahkan, itu semua RUU yang punya kepentingan politik sangat tinggi,” kata dia.
“Dan hampir semua RUU yang disahkan itu diusulkan oleh pemerintah,” tambah Lucius.
Oleh karena itu, kata Lucius, Formappi sering menyebut DPR sebagai ‘Abdi Pemerintah’ atau ‘Stempel Pemerintah’.
“Karena meski tahu begitu banyak kebutuhan publik, seperti RUU PPRT dan sebagainya, tapi itu bisa ditunda-tunda (pengesahannya) dan diperpanjang terus pembahasannya dari masa sidang satu hingga seterusnya,” jelasnya.
Namun, lanjut Lucius, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) butuh RUU Ibu Kota Negara (IKN), maka dalam sekejap itu bisa dilakukan oleh DPR.
“Bahkan UU Cipta Kerja dengan ratusan pasal pun bisa dibahas dengan cepat karena dukungan pemerintahnya jelas,” tandas Lucius.*
Laporan Novia Suhari